Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel

Halopangkep.com,MAKASSAR-Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/22)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.

Jumlah Berat Netto BB Shabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.(*)

Baca Juga  Rugikan Negara 13,9 Milyar Jaksa Penuntut  Umum  Kejati  SulSel Menuntut 10 Tahun  Penjara Terdakwa Korupsi Kasus  Program  Bantuan Pangan Non  Tunai (BPNT) Program Sembako Di Kabupaten  Takalar TA. 2019/2020 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *