Cegah Pengendara Langgar Jalur, Petugas LLAJ  Dishub Pangkep Stand By Di Lokasi

HaloPangkep.com, PANGKEP – Pengguna jalan yang akan menuju pasar Sentral Palampang kota Pangkajene kabupaten Pangkep Susel terkadang memilih jalan pintas untuk sampai di tempat tersebut terutama pengendara yang dari arah utara  terminal baru Bungoro  yang seharusnya belok  dan tidak langsung lurus ke arah selatan karena petugas Dinas Perhubungan memasang rambu jalan pertanda larangan untuk melintas lurus ke selatan.

Agar terhindar dari kemacetan di sekitar area pasar sentral pasar Palampang Personil Lalu Lintas Jalan ( LLAJ) Dinas Perhubungan Pangkep terjun ke lokasi untuk nenertibkan para pengguna jalan terutama di jalur jalan yang sudah dipasangi rambu- rambu lalu lintas jalan.

Atas antusiasme  petugas LLAJ menjalankan tufoksinya  tersebut pengguna jalan beterima kasih karena jalur jalan yang biasanya sering terjadi kemacetan, pengguna jalan yang lain khususnya yang dari arah selatan menuju Bungoro seperti  anak sekolah merasakan bagaimana indahnya  melewati jalan tersebut dan sampai ke tempat tujuan dengan tepat waktu.

Baca Juga  Wujud Tanggung Jawab Sosial, PT Semen Tonasa Gelar Sunatan Massal

Hal senada dilontarkan Andi Bais Juanda, SE yang juga mantan Kabid Angkutan darat Dishub Pangkep Sangat berharap agar seluruh masyarakat pengguna jalan  disekitar pasar agar jangan menerobos jika ada tanda rambu- rambu jalan pertanda dilarang melewati jalan tersebut,  misalnya dilarang lurus karena ada tanda larang  dan harusnya belok, jika menerobos maka itu pelanggaran,” Kata Andi Bais yang akrab dipanggil Karaeng Nai.( Amn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *