HaloPangkep.com, PANGKEP – Pengguna jalan yang akan menuju pasar Sentral Palampang kota Pangkajene kabupaten Pangkep Susel terkadang memilih jalan pintas untuk sampai di tempat tersebut terutama pengendara yang dari arah utara terminal baru Bungoro yang seharusnya belok dan tidak langsung lurus ke arah selatan karena petugas Dinas Perhubungan memasang rambu jalan pertanda larangan untuk melintas lurus ke selatan.

Agar terhindar dari kemacetan di sekitar area pasar sentral pasar Palampang Personil Lalu Lintas Jalan ( LLAJ) Dinas Perhubungan Pangkep terjun ke lokasi untuk nenertibkan para pengguna jalan terutama di jalur jalan yang sudah dipasangi rambu- rambu lalu lintas jalan.
Atas antusiasme petugas LLAJ menjalankan tufoksinya tersebut pengguna jalan beterima kasih karena jalur jalan yang biasanya sering terjadi kemacetan, pengguna jalan yang lain khususnya yang dari arah selatan menuju Bungoro seperti anak sekolah merasakan bagaimana indahnya melewati jalan tersebut dan sampai ke tempat tujuan dengan tepat waktu.
Hal senada dilontarkan Andi Bais Juanda, SE yang juga mantan Kabid Angkutan darat Dishub Pangkep Sangat berharap agar seluruh masyarakat pengguna jalan disekitar pasar agar jangan menerobos jika ada tanda rambu- rambu jalan pertanda dilarang melewati jalan tersebut, misalnya dilarang lurus karena ada tanda larang dan harusnya belok, jika menerobos maka itu pelanggaran,” Kata Andi Bais yang akrab dipanggil Karaeng Nai.( Amn).






