Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep Cabut Nomor Urut Di KPU

PANGKEP,HaloPangkep.com –  Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pangkep pada Pilkada 2024 di langsungkan di halaman KPU Pangkep, Senin 23 September 2024.

Tiga Paslon masing – masing Muhammad Yusran Lalogau – Rahman Assagaf ( MYL- ARA), dr Cua – Sofyan dan AMKA – Amir.

Dari hasil pencabutan nomor urut  MYL – ARA mendapat nomor urut 1, dr Cua – Sofyan nomor urut 2 dan AMKA – Amir nomor urut 3.

Selain pencabutan nomor urut dari masing- masing  Paslon juga dilakukan pencabutan nama- nama  dari Kepolisian yang akan mengawal baik Calon bupati maupun calon wakil Bupati.

Ketua KPU Pangkep Ichlas menjelaskan Setelah pencabutan nomor urut dari masing -masing Paslon kita sudah mengetahui nomor urutnya dan nomor tersebut sudah ditetapkan dan Insya Allah akan digunakan nantinya sesuai dengan nama yang mereka ajukan kepada Silon kami ( Sistim Informasi Pencalonan),” Jelasnya.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Dikepulauan Pangkep, Pemerintah Serahkan 5 Ambulans Laut

Sementara terkait kampanye diterangkan oleh Syaiful Mujib bahwa Tahapan  kampanye mulai 25 September sampai 23 November ( 60 hari) jadi untuk saat ini tahapannya pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut, di sela- sela waktu ini pasangan calon mempersiapkan rekening khusus dana kampanye karena itu wajib untuk dilaporkan ke kami, jadi tahapan kampanye tanggal 25 September sampai 23 November,” Katanya.

Senada Hasanuddin Kuna menambahkan Kampanye hanya bisa dilaksanakan setelah kita mengeluarkan simulasi jadwalnya, walaupun tahapannya di tanggal 25 sepanjang KPU belum mengeluarkan tahapannya, Surat Keputusan ( SK) terkait kampanye Pemilu maka belum bisa dilaksanakan,” Imbuhnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *