Tiga Agenda Penting Dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Pangkep

HALOPANGKEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting yang berkaitan dengan arah kebijakan anggaran daerah serta penguatan ketahanan pangan pemerintah daerah.Dilaksanakan,Kamis (20/8/2026)di Ruang Sidang A kantor DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi kedua Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD Arisal Hasan, S.IP., M.Si., serta jajaran pejabat Sekretariat DPRD Pangkep.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni, pertama, kesepakatan bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Agenda kedua, persetujuan anggota DPRD terhadap Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Pangkep.
Sementara agenda ketiga, yakni persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  PT Semen Tonasa Berikan Bantuan berupa sembako dan uang tunai kepada Warga Korban Kebakaran

Dalam rapat tersebut, Bupati Pangkep DR. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pangkep atas sinergi serta kerja sama yang telah terbangun dalam pembahasan sejumlah agenda strategis daerah.

Menurutnya, kesepakatan terhadap kebijakan anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan prioritas daerah.

Bupati juga menyoroti pentingnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan wujud komitmen dan kerja bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memperkuat cadangan pangan di Kabupaten Pangkep.
“Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan perwujudan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam rangka memperkuat cadangan pangan di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Pastikan Ketersediaan Alat Keselamatan, Dishub Pangkep Lakukan Pemeriksaan Kapal Pelayaran Rakyat

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki landasan yang semakin kuat dalam mengantisipasi berbagai kondisi yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif terhadap arah kebijakan anggaran serta regulasi yang mendukung kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *