Terjadi Problematik , Warga Desa Doang Doangan Lompo dan Mahasiswa Datangi Dinas Perikanan Pangkep

HALOPANGKEP.COM – Dinas perikanan kabupaten Pangkep didatangi sejumlah warga kepulauan dan mahasiswa untuk mencari solusi atas problematik yang ada  diwilayahnya.

Kehadiran  rombongan warga serta mahasiswa asal desa Doang Doangan lompo kecamatatan Liukang Kalmas di kantor Dinas Perikanan, Senin (17/3/2025) diterima langsung oleh Kadis Perikanan  Amril beserta jajarannya .

Sementara warga selain didampingi mahasiswa, Muh.Yusuf Nawawi selaku  kepala desa Doang Doangan Lompo ikut mendampingi warganya untuk mencari solusi atas problematik yang terjadi diwilayahnya.

Muh.Yusuf Nawawi usai pertemuan menjelaskan bahwa Kedatanganya adalah untuk silaturahmi karena terkait banyak persoalan problematik  yang ada dikepulauan dan  pemerintah desa tidak bisa menyelesaikan karena ada masalah laut baik perikanan kabupaten maupun provinsi, selaku kepala desa tidak bisa menyelesaikan dan harus dilibatkan pihak terkait,” Katanya.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Bupati Pangkep Resmikan Mini Distribution Centre (MDC) Hebat

” Karena ada problematik yang sudah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah desa dan kecamatan maka kita temui semua termasuk kepolisian, mudah- mudahan semua kembali seperti semula sebagaimana yang kita harapkan laut itu tetap aman – aman saja. selama ini memang ada ilegal fishing yang terjadi sudah ada yang ditangani oleh aparat kepolisian sementara ada yang belum, harapan masyarakat baik kepada kepala desa, Dinas Perikanan baik kabupaten maupun provinsi, penegak hukum agar sekiranya ilegal- ilegal itu betul- betul ditangani dengan baik,” Jelasnya.

Kadis Perikanan Pangkep Amril menjelaskan bahwa hari ini kami menerima kunjungan silaturahmi dari Pak desa beserta warganya kuhususnya para pelaku usaha perikanan ( nelayan pembudi daya) menyampaikan persoalan yang dihadapi di desa Doang Doangan Lompo.Kami mencoba merespon  memberikan penjelasan yang dibutuhkan diantaranya terkait kewenangan antara dinas perikanan kabupaten dan provinsi karena yang mencuat adalah kegiatan ilegal fishing yang harus dilakukan penegakan hukum pengawasan dilapangan, kabupaten dalam hal ini dinas perikanan tidak ada lagi kewenangan dalam hal pengawasan wilayah perairan laut dan menjadi kewenangan sepenuhnya dinas perikanan kelautan provinsi dan pemerintah pusat, yang kami bisa lakukan mempasiltasi , mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dengan pihak – pihak terkait diantaranya penegak hukum di kabupaten kemudian cabang dinas provinsi yang ada di kabupaten  kemudian menyampaikan aspirasinya ke DPRD kemudian yang terpenting kita bisa mengambil hikmahnya dan bisa  bersilaturahmi apa- apa yang menjadi kebutuhan dari nelayan yang bisa diakomodir oleh dinas perikanan kabupaten,” Jelasnya. (*).

Baca Juga  Bupati Pangkep Tekankan Puskesmas Maksimalkan Penggunaan Dana BOK Sesuai Aturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *