Semua Fraksi DPRD Pangkep Terima Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

PANGKEP, HaloPangkep.com –  Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan  menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang ‘ A’ Kantor DPRD, Senin (11/8/2025) dipimpin langsung Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani, didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Ir.A.Ilham Zainuddin dan M.Tauhid. Hadir pula Bupati Pangkep dan Wakil Bupati Pangkep dalam agenda penting tersebut.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, camat, serta undangan lainnya.

Dengan diterimanya Ranperda RPJMD 2025–2029 oleh semua fraksi, Pemkab Pangkep diharapkan dapat segera melaksanakan program pembangunan yang selaras dengan visi, misi, dan arah kebijakan daerah selama lima tahun ke depan.

Baca Juga  Dampak Kenaikan BBM,Pemkab Pangkep Salurkan Bantuan

Rapat berjalan lancar dan penuh suasana kebersamaan antara eksekutif dan legislatif, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan kemajuan Pangkep yang berkelanjutan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *