Semua Fraksi DPRD Pangkep Setuju Atas Dua Ranperda Dibahas Pada Persidangan Berikutnya

HaloPangkep.com, PANGKEP – Rapat Paripurna DPRD Pangkep dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) dilaksanakan, Senin 27 Mei 2024 di Ruang Sidang A Dprd Pangkep.

Rapat dipimpin wakil ketua DPRD Pangkep Sofyan Razak,dihadiri sejumlah Anggota DPRD, Sekwan Jufri Baso. Dari pihak eksekutif diahadir Wakil bupati Pangkep H.Syahban Sammana, SH, Sekda, Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, semua fraksi menyetujui 2 Ranperda untuk dibahas pada persidangan berikutnya dengan sejumlah catatan.

Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda atas perubahan ke empat atas peraturan daerah No. 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan yang kedua adalah pemberian insentif dan pemberian kemudahan investasi daerah.

Baca Juga  Bupati dan Forkopimda Pangkep Buka Puasa Bersama Masyarakat

Walaupun semua fraksi menyetujui dua Ranperda tersebut namu melontarkan sejumlah catatan diantaranya perubahan Ranperda No 4 Tahun 2016 dilakukun agar sejalan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi dan perubahan ini dapat dipertimbangkan untuk maksud dan tujuan agar tertuju pada sasaran yang ingin dicapai . Pemberian nama pada perangkat daerah segera disesuaikan dengan peraturan yang terbaru.Ranperda nantinya seyogyanya dimuat sasaran yang ingin dicapai sehingga pengeluaran biaya oleh pemerintah daerah dapat terukur.Sesegera mungkin untuk menyiapkan peraturan bupati sebagaimana turunan atas peraturan daerah ini sehingga mempermudah pelaksanaannya dikemudian hari.

Dalam tanggapannya, Bupati yang diwakili H.Syahban Sammmana, SH menjelaskan Bahwa perubahan Ranperda ini tidak hanya sekedar memenuhi peraturan perundang – undangan dan  tidak hanya formalitas belaka tapi memang ada yang ingin kita capai, ada yang diharapkan sehingga perubahan Ranperda ini diharapkan selain profesionalnya juga bagaimana ujung – ujungnya  peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terkait kemudahan berinvestasi tidak boleh dipersulit investornya masuk apalagi terjadi monopoli,tidak boleh dipersulit orang dan harus dipermudah jangan berbelit- belit birokrasinya dan ini instruksi presiden  dan harus diberikan kemudahan berinvestasi kalau daerah kita mau maju,” Jelas Syahban. ( Amn).

Baca Juga  Ratusan ASN Ikuti Tausiyah Ramadan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *