Secara Aklamasi Andi Rizal Abna Terpilih Ketua Kadin Pangkep Priode 2023- 2027

Halopangkep.com,PANGKEP- Musyawarah Kabupaten ( Muskab) Ke- V  Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pangkep dilaksanakan, Selasa ( 28/2/2023) di Cafe Raiza Pangkep. Salah satu agenda Muskab adalah memilih ketua Kadin Pangkep.

Muskab yang dipimpin Wakil Ketua umum Kadin Sulsel Ir.Arfan Tualle, MBA didampingi Ketua umum Kadin Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras serta dihadiri dua wakil ketua umum lainnya, Secara aklamasi memilih Andi Rizal Abna sebagai Ketua Kadin Pangkep Priode 2023- 2027.

Arfan Tualle mengatakan, Aturan baru di 2023 ini minimal dua tahun menjadi anggota Kadin dan satu priode menjadi pengurus Kadin sehingga sampai dengan pelaksanaan Musyawarah ini hanya satu yang masukkan berkas yaitu Andi Rizal jadi pemilihannya aklamasi karena hanya satu,” Kata Arfan usai pimpin sidang Muskab.

Baca Juga  Semen Tonasa Gelar Retail Gathering di Kaltim dan Sulsel, Wujud Apresiasi kepada Toko dan Distributor

Selanjutnya Katanya, Syarat dukungan minimal 50 anggota yabg ber KTA jadi poternya kalau Kadin yang miliki KTA ada 200 KTA berarti 200 yang memilih, tapi ini yang medaftar berdasarkan data dari Kadin Sulsel ada 75 dan yang baru keluar KTA nya baru 56. Harapan kami bagaimana pengurus ini bisa lebih baik dari saya dan berkolaborasi dengan pemerintah karena kita adalah mitra dari pemerintah,” Jelasnya.

Ketua Kadin Pangkep terpilih Andi Rizal Abna mengatakan, Akan mendorong produk- produk UMKM khususnya olahan makanan hasil bumi yang selama ini belum tersertifikasi, sebenarnya banyak olahan makanan hasil bumi di Pangkep ini yang belum mendapatkan perhatian lebih seperti bagaimana kita bisa menjamin kelangsungan pembelian mereka dan menghadirkan mekanisme pembelian yang berkelanjutan tapi tidak semudah membalikkan telapak tangan harus kita mulai dari hulu, dari awal mulai pengolahannya, pengemasan kemudian perizinan  baik BPOM,  kandungan gizi sampai dengan label halal,” Katanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Sulsel Bantu Warga Pangkep

” Setelah itu kita masuk bagaimana ada pembelian yang menjadi pembeli dan berkelanjutan. Salah satu yang dilakukan kedepan bersama pemerintah daerah Pangkep terutama Pak bupati mampu melahirkan aturan anggaplah Perbup, Perda bagaimana Indomaret, Alfamaret yang ada di Pangkep maupun Cafe dan Restaurant wajib membeli produk- produk olahan makanan di Pangkep kemudian hasil bumi yang sudah bersertifikasi dan miliki izin halal itu dibeli, jadi kita kerjasama atau MoU dengan mereka. Kedepan kami akan membuat event yabg terorganisir jadi kita hadirkan UMKM, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan, BPOM  termasuk Indomaret dan Alfamaret, gerai- gerai minimarket berada dalam satu event dan event inilah yang akan sertifikasi kemudian langsung dibeli Indomaret dan Alfamaret,” Jelasnya. ( Amn).

Baca Juga  ATURAN MENJADI ANGGOTA KPPS PEMILU 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *