PANGKEP, HaloPangkep.com – DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangkep Tahun 2025–2029, Senin 11 Agustus 2025 di Ruang Sidang ‘ A’ Kantor DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, serta dihadiri oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau, Wakil Bupati Rahman Assagaf, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Ranperda RPJMD 2025–2029 oleh Bupati dan Ketua DPRD sebagai tanda resmi disetujuinya dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lologau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam pembahasan Ranperda ini.
“RPJMD ini menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan. Fokus kami adalah menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, menurunkan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkep,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Pangkep.
Dengan disahkannya Ranperda RPJMD 2025–2029, diharapkan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan terarah sesuai visi dan misi daerah, serta menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.(*).






