Rapat Paripurna DPRD Pangkep Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

PANGKEP,HaloPangkep.com – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat (31/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Arisal Hasan beserta jajaran pejabat lingkup Sekretariat DPRD. Seluruh fraksi DPRD hadir mengikuti jalannya rapat sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Pangkep hadir Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, Sekretaris Daerah Hj. Suriani A. Hamid, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Pangkep Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan dan THL

Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan seluruh fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Syamsinar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam laporannya disampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangkep atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap Ranperda tersebut.

Menurut Bupati, persetujuan ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Persetujuan bersama ini menjadi langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Peraturan Daerah yang akan ditetapkan nantinya menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pangkep. Hal ini juga menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD telah memberikan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Baca Juga  IGA Award 2023, Pangkep Dinobatkan Kabupaten Sangat Inovatif

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep sebagai tanda resmi disepakatinya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *