Rapat Paripurna DPRD Pangkep , Seluruh Fraksi Terima Ranperda Perubahan APBD 2026

PANGKEP,Halopangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, Kamis (3/9/2026), dipimpin Wakil Ketua DPRD Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, SP. Rapat turut dihadiri Sekretaris DPRD Pangkep, Arisal Hasan, S.Pi., M.Si., jajaran pejabat lingkup DPRD Pangkep serta seluruh anggota DPRD dari masing-masing fraksi.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Pangkep, Drs. H. Abd. Rahman Assagaf, M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Suriani A. Hamid, SE., para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga  KM Gandha Nusantara 3 Akan Segera Beroperasi Di Pangkep

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan dan sejumlah catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan sebelum Ranperda tersebut memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pandangannya dibacakan H. Umar Haya menegaskan pentingnya pengawasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Pengawasan tersebut, kata fraksi PPP, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap dana yang tersedia patut diarahkan untuk kebutuhan yang betul-betul mendesak dan memberikan dampak langsung bagi kepentingan masyarakat,” demikian salah satu penekanan Fraksi PPP dalam pandangannya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kelurahan Tonasa Kerja Bakti Bersama Warga

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar melalui pandangan yang dibacakan H. Muchtar Sali, ST., menekankan pentingnya pola pelaksanaan pembangunan secara tuntas, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga monitoring dan evaluasi (monev) yang ketat dan terukur.

Menurut Fraksi Golkar, pola tersebut diperlukan agar seluruh program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap pekerjaan infrastruktur yang belum selesai. Pekerjaan tersebut dinilai perlu menjadi salah satu prioritas untuk dituntaskan sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti perlunya langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan akibat musim kemarau yang panjang. Pemerintah daerah diharapkan menyiapkan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat serta mengantisipasi berbagai persoalan lain yang dapat ditimbulkan akibat kondisi tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Pangkep Lepas Kirab Pelajar Andalan HUT ke-353 Sulsel

Setelah seluruh pandangan fraksi disampaikan, seluruh fraksi DPRD Pangkep pada prinsipnya menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan rapat selanjutnya.
Penerimaan tersebut tetap disertai sejumlah catatan dan masukan dari masing-masing fraksi sebagai bahan dalam pembahasan lebih lanjut bersama pihak eksekutif.

Rapat Paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026, sekaligus memperkuat fungsi DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran daerah dilaksanakan secara efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Pangkep.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *