HaloPangkep.com, PANGKEP – DPRD Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda kabupaten Pangkep.
Rapat yang digelar, Selasa 9 Juli 2024 di Kantor DPRD tersebut dihadiri dua Wakil DPRD yakni Indriani Syam dan Sofyan Razak,Sekretaris Dewan Jufri Baso serta sejumlah anggota Dprd lainnya.
Selain itu juga turut hadir, Sekda, Pimpinan OPD, Camat,Lurah, Insan Pers serta tamu undangan lainnya.
Sementara dua Ranperda yang dibahas adalah yaitu Ranperda tentang pemberian Insentif dan pemberian Kemudahan investasi daerah, dan Ranperda Perubahan ke Empat atas peraturan daerah No.4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Setelah mendengar pendapat akhir dari masing- masing fraksi yang terdiri, fraksi Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP, PAN semuanya menyetujui dua Ranperda tersebut untuk dibahas pada jenjang berikutnya namun dengan berbagai catatan.
Sebelum rapat berakhir dilakukan acara penandatanganan berita acara oleh semua fraksi sebagai bentuk komitmen dan kesepakatan dalam menjalankan tugas legislatif.(*).






