HALOPANGKEP.COM – Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Senin 30 Oktober 2023 di Ruang Sidang ” A” Kantor Dprd Pangkep dilaksanakan dengan 3 sesi, Pada sesi pertama peyerahan naskah Rancangan Peraturan Daerah
( Ranperda) Tentang Anggaran Belanja Daerah ( APBD) TA 2024 dari Bupati Pangkep kepada Ketua Dprd H.Haris Gani.
Sesi kedua dengan agenda Pembacaan akhir fraksi tentang Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Sementara sesi ketiga terdiri : 1.Pembacaan laporan hasil Pembahasan Pansus Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perumda BPR Citra Mas. 2. Pembacaan laporan hasil pembahasa Pansus tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah
3 Penandatanganan berita acara.
Semua Fraksi yang ada di DPRD Pangkep menyetujui Ranperda Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijadikan Peraturan Daerah ( Perda) dengan mengajukan beberapa usulan dan pertimbangan seperti perlunya dibentuk Dewan Pengawas pada Perumda BPR Citra Mas serta dilingkup manajemen perusahaan Perbankan ini dikelola oleh orang- orang yang memiliki profesionalisme yang relevan serta punya komoetensi dalam hal Perbankan serta perlunya pemerintah melakukan terus monitoring dengan laporan pertanggung jawaban secara berkala, untuk penagihan terhadap nasabah yang menunggak perlu dibentuk tim penagihan. Terkait Pajak daerah perlu dilakukan sosialisasi dan penyerahan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (STTS ) PBB sedangkan untuk Retribusi daerah perlu semakin ditingkatkan pengelolaanya agar pencapaian hasil juga maksimal.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau( MYL) menjelaskan Untuk dewan pengawas di BPR Citra Mas kita masih berusaha bagaimana memasukkan lagi dan memang tidak sembarangan karena otoritas jas keuangan (OJK) sendiri langsung menilai apakah orang ini layak atau tidak jadi tetap ada seleksi dan diuji apakah lulus atau tidak,” Jelasnya.
” Terkait kondisi BPR Citra Mas saat ini memang kurang sehat dan kita berusaha bagaimana kondisi keuangan yang ada didalam bisa membaik termasuk gaji pegawainya jadi intinya bagaimana agar bisa tetap hidup BPR Citra Mas, karena sudah ada dewan direksi dan juga harus ada dewan pengawas yang dibentuk dan akan ada perekrutan. Terkait kredit macet kami kerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pangkep untuk bagaimana orang- orang yang punya tunggakan bisa melunasi atau membayar kembali tunggakannya,” Jelasnya.
Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda tersebut dihadiri bupati dan wakil bupati Pangkep, ketua Dprd beserta kedua Wakil Dprd, Ibu Sekda, Asisten, Staf Ahli,Sekwan Jufri Baso, Pimpinan OPD,Dirut BPR Citra Mas Andi Satriawan Aksa, Camat, Lurah serta sejumlah tamu undangan lainnya. ( Amn).








