Rapat Paripurna DPRD Pangkep Dengan Sejumlah Agenda

HALOPANGKEP.COM – Rapat Paripurna DPRD Pangkep, Senin 30 Oktober 2023 di Ruang Sidang ” A” Kantor Dprd Pangkep dilaksanakan dengan 3 sesi, Pada sesi   pertama  peyerahan naskah  Rancangan Peraturan Daerah
( Ranperda) Tentang Anggaran Belanja Daerah ( APBD) TA 2024 dari Bupati Pangkep kepada Ketua Dprd H.Haris Gani.

Sesi kedua dengan agenda Pembacaan akhir fraksi tentang Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sementara sesi ketiga terdiri : 1.Pembacaan laporan  hasil Pembahasan Pansus Ranperda perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perumda BPR Citra Mas. 2. Pembacaan laporan hasil pembahasa Pansus tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah
3  Penandatanganan berita acara.

Baca Juga  Mahasiswa KKN UNAND, Berpartisipasi dalam Acara KAN (Kerapatan Adat Nagari) di Nagari Sitanang

Semua Fraksi yang ada di DPRD Pangkep menyetujui Ranperda Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2021 Tentang Perusahaan Umum Daerah  BPR Citra Mas dan Ranperda Tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijadikan Peraturan Daerah ( Perda) dengan mengajukan beberapa usulan dan pertimbangan seperti perlunya  dibentuk Dewan Pengawas pada Perumda BPR Citra Mas serta dilingkup manajemen perusahaan Perbankan ini dikelola oleh orang- orang yang memiliki  profesionalisme yang relevan serta punya komoetensi dalam hal Perbankan serta perlunya pemerintah  melakukan terus monitoring dengan laporan pertanggung jawaban secara berkala, untuk penagihan terhadap nasabah yang menunggak perlu dibentuk tim penagihan. Terkait Pajak daerah  perlu dilakukan  sosialisasi dan penyerahan bukti pelunasan pajak bumi dan bangunan (STTS ) PBB sedangkan untuk Retribusi daerah perlu semakin ditingkatkan pengelolaanya agar pencapaian hasil juga maksimal.

Baca Juga  Pesan dan Kesan Kadishub Pangkep Jelang Pergantian Tahun 2025 ke 2026

Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau( MYL) menjelaskan Untuk dewan pengawas di BPR Citra Mas kita masih berusaha bagaimana memasukkan lagi dan memang tidak sembarangan karena otoritas jas keuangan (OJK) sendiri langsung menilai apakah orang ini layak atau tidak jadi tetap ada seleksi dan diuji apakah lulus atau tidak,” Jelasnya.

” Terkait  kondisi BPR Citra Mas saat ini memang kurang sehat dan kita berusaha bagaimana kondisi keuangan yang ada didalam bisa membaik termasuk gaji pegawainya jadi intinya bagaimana agar bisa tetap hidup BPR Citra Mas, karena sudah ada dewan direksi dan juga harus ada dewan pengawas yang dibentuk dan akan ada perekrutan. Terkait kredit macet kami kerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri Pangkep untuk bagaimana orang- orang yang punya tunggakan bisa melunasi atau membayar kembali tunggakannya,” Jelasnya.

Baca Juga  Kadis Ketahanan Pangkep Dampingi Bupati MYL Serahkan Bantuan dan Peluncuran Rumah Gizi di Kelurahan Minasatene

Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda tersebut dihadiri bupati dan wakil bupati Pangkep, ketua Dprd beserta kedua Wakil Dprd, Ibu Sekda, Asisten, Staf Ahli,Sekwan Jufri Baso, Pimpinan OPD,Dirut BPR Citra Mas Andi Satriawan Aksa, Camat, Lurah serta sejumlah tamu undangan lainnya. ( Amn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *