Rapat Paripurna DPRD Pangkep Bahas Tiga Agenda Penting

Pangkep,Halopangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama, Rabu (30/7), di Ruang Sidang ‘ A’ Kantor DPRD Pangkep.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani dan dihadiri Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau, Wakil Bupati H.Abd.Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Pangkep, serta unsur Forkopimda.

Tiga agenda utama yang dibahas dalam Rapat Paripurna ini yakni:

• Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya dan secara bulat menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Dinas Ketahahan Pangan Pangkep Hadiri Musrenbang Kelurahan Kassi

• Persetujuan Bersama terhadap Ranperda Kabupaten Pangkep.
Setelah melalui proses pembahasan, DPRD bersama Pemerintah Daerah menyatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda yang diajukan.

• Persetujuan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. DPRD bersama Pemda menyepakati perubahan tersebut sebagai dasar penyusunan rancangan APBD Perubahan.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pangkep H. Haris Gani menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan proses pembahasan tiga agenda penting ini. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan merata di seluruh wilayah Pangkep.

Baca Juga  Bupati Pangkep Serahkan Dua Unit Ambulans Laut untuk Puskesmas di Wilayah Kepulauan

Sementara itu, Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan berharap sinergi yang telah terjalin terus ditingkatkan dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pangkep.

Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *