HALOPANGKEP.COM – Wakil Ketua DPRD H. Andi Ilham Zainuddin,ST memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Pangkep dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 serta penyampaian Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 di Ruang Sidang ” A” Kantor Dprd , Senin 14 April 2024
Selain A. Ilham Zainuddin turut hadir
Wakil ketua DPRD M Tauhi serta sejumlah anggota DPRD, Sekwan, dari pihak eksekutif dihadir Sekretaris Daerah Hj. Suriani, Pimpinan OPD, Camat, Luraj serta Awsk media.
Hj. Suriani mengatakan LKPJ merupakan bagian dari kewajiban konstitusional kepala daerah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dijelaskan, Laporan LKPJ tahun 2024 dibagi dalam empat kelompok besar yakni urusan wajib pelayanan dasar sebanyak 6 urusan, urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 18 urusan, urusan pilihan sebanyak 5 urusan, serta empat fungsi penunjang dan tiga fungsi lain urusan pemerintahan,” Jelasnya.
Untuk tahun 2024 menurutnya Ditargetkan R.1, 53 triliun dan berhasil direalisasikan melebihi target yakni sebesar Rp.1, 545 triliun atau 100, 63%. ini mencerminkan optimalisasi pendapatan daerah yang patut diapresiasi,” Katanya.
” Untuk belamja daerah direncanakan Rp.1,542 triliun dengan realisasi se Rp.1,490 triliun atau sebesar 96,67% tingkat penyerapan anggaran ini dinilai cukup baik dan menunjukkan komitmen daerah dalam menjalankan program kerja secara efisien.
” Mengenai Dokumen RPJMD Tahun 2025–2029 masih dalam tahap awal dan akan terus disempurnakan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) serta pembahasan bersama Dprd dan akan memperhatikan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ditegaskan RPJMD harus menjadi instrumen efektif dalam menyelesaikan permasalahan krusial seperti kemiskinanserta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Pentingnya integrasi antara RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, agar seluruh strategi dan program pembangunan benar-benar selaras dengan kebutuhan dan potensi lokal.Selain itu kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan dokumen perencanaan pembangunan yang berdaya guna dan berdampak langsung pada masyarakat,” Jelasnya.(*)












