HaloPangkep.com, PANGKEP – Ketua DPRD Pangkep H.Haris Gani memimpin Rapat Paripururna DPRD Pangkep, Senin, 1 Juli 2024 di Ruang Sidang “A” Kantor Dprd Pangkep.
Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2023 tersebut dihadiri bupati dan wakil bupati Pangkep, Sekretaris Dewan Jufri Baso, Pimpinan OPD, Asisten, Camat, Insa Pers
serta Anggota DPRD Pangkep yang hadir berjumlah 23 orang.
Dalam laporan hasil pembahasan Ranperda Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pangkep Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan H.Muchtar Sali menyebutkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh bapak bupati dalam rapat paripurna Dprd pada tanggal 19 Juni 2024 dan setelah mendapatkan pemandangan umum dari masing- masing fraksi DPRD maka selanjutnya dilajukan pembahasan antara Banggar Dprd dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan melibatkan perangkat daerah pada tanggal 28 sampai 9 Juni 2024 untuk mengetahui capaian kinerja masing- masing perangkat daerah serta hasil pemeriksaan BPK RI .
Dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah maka beberapa hal yang menjadi catatan diantaranya Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dari aspek realisasi pendapatan dan belanja kinerja penggunaan APBD sudah cukup baik dengan realisasi pendapatan mencapai 97,92 persen dan Belanja sebesar 97,00 persen.
Juga disebutkan Perlunya mengidentifikasi potensi pajak daerah dan retribusi daerah sebagai landasan untuk mencapai solusi dalam merealisasikan pendapatan daerah serta megevaluasi dan mengidentifikasi
Pelaksanaan dan Permasalahan yang timbul dalam rangka optimalisasi penerimaan pendapatan daerah dan merumuskan strategi kebijakan dalam merealisasikan pendapatan penerimaan pendapatan daerah.
Bupati Pangkep dalam sambutannya mengatakan setelah diserahkan Rancangan peraturan daerah dan disetujui jadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban tentang pelaksanaan Anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 hal ini membuktikan bahwa masyarakat Pangkep melalui wakil- wakilnya di DORD telah menerima pertanggungjawaban keuangan daerah pemerintah daerah tahun anggaran 2023 tentunya dengan berbagai catatan yang menjadi masukan perbaikan kedepan. Opini WTP yang tahun ini sudah 12 kali berturut- turut diraih oleh Pemkab Pangkep ini menunjukkan bahwa Pertanggungjawaban keuangan tahun 2023 telah disajikan sesuai ketentuan perundang- undangan dan kecukupanatas laporan keuangan,” Jelasnya.(*).






