HALOPANGKEP.COM – Bupati dan Wakil bupati Pangkep menghadiri Rapat Parupurna DPRD Pangkep yang digelar di Ruang Sidang” A” , Jum’at ( 5/5/2023).
Rapat yang dipimpin Wakil ketua I Dprd Pangkep Indriani Syam didampingi Wakil ketua II Sofyan Razak digelar dalam rangka
Penyampaian Rekomendasi Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pangkajene dan Kepulauan 2022.
Rapat dihadiri Sekretaris Dewan Jufri Baso, Anggota Dprd, Sekda,Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Lurah dan lain- lain.
Pimpinan Rapat, Indriani Syam dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian LKPJ Bupati kepada Dprd merupakan Amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah pada pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 71 Ayat (2) mengamanatkan bahwa Bupati menyampaikan laporan keterangan pertangunggjawaban Kepala Daerah kepada DPRD yang dilakukan satu tahun paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir untuk mendapatkan Rekomendasi Perbaikan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” Katanya.
” LKPJ juga katanya sebagai informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dan pelaksanaan tugas pembangunan,” Tambahnya.
Dalam sambutannya bupati MYL menguraikan terkait capaian pembangunan pada tahun 2022 yang sudah banyak berhasil dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hal ini dengan banyaknya pengakuan dan penghargaan walaupun kita harus akui bahwa ada beberapa hal yang masih terdapat kekurangan dan ketidakpuasan oleh masyarakat, kedepan permasalahan pembangunan yabg dihadapi semakin kompleks yang sejalan dengan tututan dinamika perkembangan dan pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan menuju Pangkep yang lebih Hebat,” Jelasnya.
Bupati MYL menanggapi semua masukan dari anggota Dprd seperti DTKS, jalan berlobang yang butuh perhatian untuk itu perlunya penyampaian ke Dinas terkait dengan aplikasi PU secara on line melalui poto dan dikirim.
Surat Keputusan Tentang LKPJ Bupati Pangkep 2022 diserahkan oleh ketua DPRD Pangkep yang diwakili Wakil Ketua DPRD Pangkep Indriani kepada Bupati Pangkep MYL . (Amn).








