Rapat Paripurna DPRD Pangkep Agenda Penyerahan Dua Ranperda

HALOPANGKEP.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pangkep menggelar Rapat Paripurna, Selasa 19 September 2023 di Ruang Sidang A kantor Dprd Pangkep.

Sidang dipimpin H.Haris Gani selaku ketua didampingi dua wakilnya yakni Indriani Syam dan Sofyan Razak.

Selain angggota Dprd dari berbagai Fraksi serta Sekretaris dewan , dari pihak eksekutif dihadiri langsung bupati Pangkep beserta jajaran dilingkup Pemkab Pangkep.

Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) dari pihak pemerintah ke lembaga legislatif untuk dibahas sesuai mekanisme Dprd.

Pada acara pembukaan, H.Haris Gani menyampaikan bahwa dua Ranperda yang akan diserahkan adalah Ranperda tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Pangkep Tahun anggaran 2023 dan Ranperda merupakan jenis peraturan daerah No 2 Tahun 2021 Tentang perusahaan umum daerah Bank Perkereditan Rakyat Citra Mas dari Bupati ke Dprd dan selanjutnya kedua Ranperda tersebut akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib Dprd.

Baca Juga  Semen Tonasa Gelar Retail Gathering di Kaltim dan Sulsel, Wujud Apresiasi kepada Toko dan Distributor

Dalam sambutannya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau ( MYL) menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dprd yang berkenan menerima Ranperda yang secara fisik telah  diserahkan,” Katanya.

” Kami mengharapkan masukan dan tanggapan serta pandangan dari bapak ibu anggota dewan dalam membahas bersama dengan pihak eksekutif sehingga Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan
anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Pangkep No 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah Bank Perkereditan Rakyat Citra Mas dapat menjadi suatu aturan hukum daerah yang berkualitas. Pemerintah daerah kabupaten Pangkep pada tahun anggaran 2020 sampai tahun anggaran 2024 melakukan tambahan modal pada perusahaan umum daerah BPR Citra Mas melalui penyertaan modal sebesar 6 milyar namun baru terealisasi sebesar satu setengah milyar, pada tanggal 9 maret 2023 pemerintah daerah merealisasikan sisa modal sebesar empat setengah milyar rupiah. Adanya tambahan modal sebesar empat setengah milyar belum tercantum dalam peraturan daerah nomor 2 tentang perusahaan umum BPR Citra Mas sehingga belum dapat dimamfaatkan karena belum memperoleh pengakuan OJK sebagai modal dasar sehingga perlu dikokohkan dalam peraturan daerah,”Jelasnya.(Amn).

Baca Juga  Bupati MYL Bagikan Mesin Katinting dan Pompa Air untuk Nelayan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *