Proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Ma’rang- Segeri- Mandalle Telan APBD Milyaran Rupiah

HALOPANGKEP.COM – Pelaksanaan pekerjaan proyek Penerangan jalan umum ( PJU)  Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Pangkep yang berlokasi di  sepanjang   jalan poros Ma’rang- Segeri- Mandalle sedang  giatnya dikerjakan dengan anggaran milyaran rupiah.

Plt Kadis dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan kabupaten Pangkep, Nurul Haq mengatakan, Proyek tersebut sedang dikerjakan dengan anggaran sekitar Rp.4,6 milyar, anggaran tersebut bersumber dari APBD kabupaten Pangkep,” Katanya, Selasa 5 September 2023 di Kantornya.

Dijelaskan, Kontrak pekerjaan PJU tersebut “kami terima menyala” dan saat ini sedang dikerja pengecoran angkurnya, proyek ini merupakan program prioritas Pak bupati dan kita mau hilangkan stigma ‘orang kalau lewat, kalau masuk digelap katanya sudah Pangkep’ untuk itu tahun ini kita genjot  sampai di Mandalle,” Jelasnya.

Baca Juga  Bupati Pangkep Resmikan Masjid SMPN 2 Pangkajene

Ditambahkan, Proyek ini sekitar 216 titik dengan jumlah balon sekitar 432, diperkirakan saat ini persentase pekerjaan sudah masuk sekitar 40 persen, kami menganjurkan agar jangan langsung tanam kabel tapi tanam pipa dulu dan kabel pakai pipa karena jika ada apa-apanya itu mudah,  karena pengalaman banyak lampu jalan tidak menyala karena kabelnya di curi.
” Kecerahannya, satu balon 90 Watt, agar tidak terbebani APBD kita makanya mulai dari Kalibone sampai kota Pangkep kami ganti semua lampu mercury yang kuning karena wattnya 250 jadi satu tiang 500 watt, bayangkan sebelum diganti  kita bayar 800 juta lebih perbulan, untuk tahun ini kita siapkan 10 milyar untuk biaya pembayaran listirk dan  untuk  PJU jalan poros tidak ada persoalan namun di desa dan kelurahan yang menganggarkan pengadaan  PJU tapi  biaya pembayarannya masuk di rekening dinas karena  meterisasi PJU yang dipakai, kami pernah lakukan pertemuan dengan BPMD untuk dicarikan aturan agar lurah dan desa sendiri yang membayar biaya bayar listriknya karena  pengadaan lampu jalannya dianggarkan dari dana desa dan kelurahan, jangan dibebankan ke kami (dinas).

Baca Juga  Pangkep Tuan Rumah HAB ke-78 Kemenag

” Target perampungan PJU Ma’ rang- Segeri- Mandalle kontraknya 6 bulan sampai bulan 12, jadi tahun ini harus selesai dan jika tidak maka putus kontrak, namun di aturan baru sekarang tidak ada lagi istilah putus kontrak dan harus selesai,” Pungkasnya. ( Amn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *