Press Release Polres Pangkep Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

HaloPangkep.com, PANGKEP – Polres Pangkep menggelar Press Release, Selasa, 9 Juli 2024 di Mapolres Pangkep  terkait tindak pidana pencurian dan pemberatan yang terjadi di jalan poros Tonasa II Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Kronologi kejadian dijelaskan Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran ” Berawal pada  Tanggan 28 Mei 2024 hari Selasa pukul 18.00 Wita korban atas nama Iqbal (28) berangkat dari rumahnya untuk pergi ke Kios miliknya di Jalan Poros Tonasa II, saat itu istri korban Hartuti sudah lebih awal  berada di kiosnya, sekitar pukul 21.00 korban menutup kios lalu balik kerumahnya bersama istri dan anaknya.

Tersangka laki- laki inisial H alias N (20) saat itu masih berada di Makassar, dengan memakai motor Honda CRF milik Abin (20) lalu tersangka menggunakan motor ini untuk maksud ke Pangkep melihat neneknya. Setibanya di rumah neneknya sekitar pukul 01.00 tak seorangpun yang berada di rumah tersebut, saat  tersangka ingin meninggalkan rumah neneknya, tersangka melihat sebuah palu dibawah tangga dan mengambilnya lalu meninggalkan rumah neneknya.

Baca Juga  Bupati MYL Pimpin Mappalili dan Bagikan Bantuan

Saat mintas di jalan Poros Tonasa II Kelurahan Samalewa kecamatan Bungoro  tersangka singgah di Halte yang tidak jauh dari lampu lalu lintas kemudian Tersangka melihat Kios/warung lalu memarkir motor Honda CRF
yang digunakan di depan kios tersebut.

Dengan mencungkil grendel dari pintu sampai rusak dan terbuka, tersangka masuk dalam kios dan mengambil berbagai jenis rokok serta uang Rp.100.000 yang tersimpan di bawah kaleng rokok kosong yang berada di atas meja.
Usai melakukan aksinya Tersangka balik ke Makassar, di perjalanan tersangka membuang palu  di jembatan Kalibone.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (1) Ke-5 KUHPidana .Saat ini Tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolres Pangkep.(*).

Baca Juga  Warga Curhat Perlunya Peningkatan Jalan Menuju Kampung Bonti Balocci Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *