Press Release Polres Pangkep, Kasus Pencurian Laptop di Minasatene

Halopangkep.com,PANGKEP- Polsek Minasatene berhasil mengungkap pencurian Laptop Chromebook Merek Dell serta InFocus di SDN 4 Biraeng Jln. Cendana Kelurahan Minasatene, Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkajene dan Kepualuan.

“Pelaku R (Umur 44 tahun) diketahui yang juga guru berstatus pegawai Negeri Sipil (PNS) di sekolah tersebut.”

Iptu Akbar Kanit Reskrim Polsek Minasatene mengungkapkan berdasarkan laporan pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah pada tanggal 24 Januari 2023, bahwa leptob dan inFocus milik sekolah telah dicuri. Laporan tersebut kami langsung tindaklanjuti dan berhasil menemukan pelaku R.

Dari hasil temuan kami, Laptop Chromebook Merek Dell serta InFocus tersebut dijual secara bertahap juga lokasi yang berbeda di daerah Maros dan pelaku melibatkan anaknya sendiri meminta agar barang tersebut ia jual. Ujar Akbar saat Press Release di Polres Pangkep, Senin (20/2/23)

Baca Juga  Dinas Ketahanan Pangan Pangkep Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

“Pelaku meminta kepada anaknya agar membantu menjual Leptob tersebut, karena tidak lain tujuannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.”

Motif pelaku nekat mencuri dan gadaikan barang tersebut (Laptop dan InFocus) digunakan untuk kebutuhannya karena pelaku telah mengambil kredit disebebkan gajinya tidak diterima full.” Tuturnya

Adapun barang yang belum ditemukan seperti InFocus, saat ini kami kami dari pihak kepolisian terus melakukan pencarian. Jelas Iptu Akbar Kanit Reskrim Polsek Minasatene.

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 unit Laptop Chromebook Merek Dell

Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *