Press Conference Polres Pangkep Pengungkapan Kasus Penipuan

HALOPANGKEP.COM – Satreskrim Polres Pangkep berhasil mengungkap  kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan serta di kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro.

Dalam Press Conference yang digelar Kamis ( 26/10/2023) di Mapolres Pangkep Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran didampingi Kanit 1 Reskrim  Ipda Imran menjelaskan Kasus Penipuan atau penggelapan yang terjadi di kelurahan Sapanang dilakukan oleh dengan inisial L (perempuan)  asal Lamongan terhadap lelaki S.

Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pangkep.

Pelaku melanggar Pasal 378 KUHPIDANA dan Pasal 372 KUHPPIDANA. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.250.000.000( Dua ratus Lima puluh juta rupiah).(*).

Baca Juga  PDIP Calonkan Dokter Cua - Sofyan Razak di Pilkada Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *