Polres Pangkep Amankan Pengedar Narkoba Di Wilayah  Kepulauan

PANGKEP, HaloPangkep.com – HaloPangkep.com – Polisi menangkap 2 orang pria diduga pengedar sabu untuk warga pulau di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petugas juga mengamankan 11 orang warga yang pernah membeli sabu dari para pelaku.

“Kami amankan 13 orang dari Pulau Dewakang. 2 orang pengedar,” kata Kanit 1 Narkoba Ipda Ibrahim didampingi Briptu Fajar pembantu penyidik, Selasa (17/6/2025) di Mapolres Pangkep.

Ibrahim mengatakan, kedua diduga pelaku pengedar masing-masing Muhammad Aryo Jayadi alias Rio (29) dan Ahyar alias Yaya (28) ditangkap terpisah. Rio ditangkap dirumahnya di Pulau Dewakang, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulsel oleh bhabinkamtibmas Desa setempat yang curiga terhadap aktivitas pelaku.

“Rio ini ditangkap bhabinkamtibmas Brigpol Saddam Husain yang curiga melihat rumah pelaku yang ramai namun lampu depan dipadamkan,” ucapnya.

Baca Juga  Kadis Ketahanan Pangkep Hadiri Kegiatan Pasar Murah

“Saat Bhabinkamtibmas datang, dia diperiksa dan ditemukan alat hisap sabu dan 23 saset sabu,” ujarnya.
Saat diamankan Rio, menyebutkan nama warga yang kerap membeli sabu kepadanya. Polisi akhirnya mengamankan 11 orang warga yang mengaku biasa membeli sabu dari Rio.

“Kami amankan 11 orang juga yang dari pengakuan Rio pernah membeli narkoba,” Katanya.

Ibrahim  menuturkan,  Rio mengaku menjual sabu tersebut didapatnya dari Yaya sekampungnya yang tinggal di Makakssar.

Kedua pelaku ini akan dikenakan pasal 112 dan pasal 114 UU Anti Narkoba tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 14 tahun kurungan penjara.

“Tersangka Rio dan Ahyar kami sangkakan pasal 112 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 14 tahun penjara,” kata Ibrahim.

Baca Juga  Bupati Apresiasi Pasar Pangan Murah Kejari Pangkep

Sementara 11 orang warga yang ikut diamankan saat ini sudah menjalani tes urin dan dinyatakan positif pernah menggunakan narkoba. Ibrahim mengatakan, ke-11 orang tersebut akan dikirim untuk menjalani rehabilitasi narkoba di klinik swasta.

“Kalau untuk 11 warga yang pernah membeli sabu sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif. Akan kami kirim untuk menjalani rehabilitasi,” pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *