Diduga Lakukan Penipuan,Seorang Ibu Rumah Tangga(IRT) Ditangkap Polisi

PANGKEP,HaloPangkep.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial KS (45), warga Kabupaten Takalar, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Pangkep setelah diduga melakukan penipuan terhadap sesama IRT berinisial H (43), warga Kabupaten Pangkep.

Kanit Tipidter Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok saat dikonfirmasi, menjelaskan motif dari tersangka mengaku bisa mengobati berbagai penyakit secara tradisional, dan dapat menggandakan perhiasan emas.

“Awalnya, tersangka ini kenal dengan korban di pasar malam disini (Pangkep). Mengaku bisa mengobati segala macam penyakit secara tradisional. Pun korban berminat dan berkunjung ke rumah kost tersangka,” jelas Ipda Azwin Mubarok, Rabu (10/9/2025).

Tidak hanya itu, tersangka kemudian mengaku dapat menggandakan perhiasan emas. Tergiur dengan janji tersebut, korban mengikuti permintaan tersangka untuk melakukan ritual khusus dengan menyiapkan sesajian.

Baca Juga  PT Semen Tonasa Lestarikan Cagar Budaya Bulu Sipong

“Korban dimintai sejumlah uang untuk menyediakan sesajian berupa kambing, dan sesajian lainnya. Berselang waktu, korban pun mengirimkan uang kurang lebih Rp33 juta ke rekening tersangka secara bertahap, dari bukti transfer berkali kali. Dan dari hasil keterangan korban, ada sejumlah uang yang diberikan secara tunai dan diakui keterangan tersangka. Ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, usai menerima laporan dari korban, unit Resmob Polres Pangkep pun bergerak cepat, mendatangi rumah kost tersangka, namun tak berada dilokasi. Kemudian dilakukan pengejaran, dan diketahui tersangka bergerak menggunakan mobil rental, hingga dibekuk di SPBU Maleleng, Pangkep, saat hendak mengisi BBM, Sabtu malam (6/9/2025).

Sementara ini, tersangka dikenakan pasal KUHP 372 dan 378 tentang penggelapan dan penipuan.(*).

Baca Juga  Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 77, Kapolres Pangkep Apresiasi Pengabdian Anggota Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *