Pentingnya Pemasangan Rambu Lalu Lintas di Jalan Berkelok Mencuat saat Musrenbang Kecamatan Balocci

Balocci, HaloPangkep.com – Pentingnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas di sejumlah ruas jalan berkelok di Kecamatan Balocci mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Balocci yang dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) di Aula Kantor Camat Balocci.

Musrenbang tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapperida Kabupaten Pangkep, Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat dan Sekcam Balocci, Forkopimcam Balocci, para lurah, Kepala Desa Tompo Bulu, LPM, KUA, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Salah satu usulan yang mengemuka dalam forum tersebut adalah perlunya pemasangan rambu-rambu lalu lintas pada jalan-jalan berkelok yang dinilai rawan kecelakaan. Beberapa titik yang disoroti di antaranya ruas jalan berkelok di Baruttung, Kelurahan Balocci Baru, serta di wilayah Desa Tompo Bulu.

Baca Juga  Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Pangkep Laksanakan Dialog Penguatan Moderasi Beragama Jelang Pilkada

Tokoh masyarakat dan perwakilan desa menyampaikan bahwa kondisi jalan yang berkelok tanpa dilengkapi rambu peringatan berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pada malam hari maupun saat cuaca buruk. Oleh karena itu, pemasangan rambu lalu lintas dianggap sangat mendesak demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas.

Menanggapi usulan tersebut, perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangkep menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat tersebut menjadi perhatian serius. Dishub menegaskan bahwa pemasangan rambu lalu lintas bertujuan sebagai langkah pencegahan agar hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dapat diminimalisir.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan pemasangan rambu lalu lintas di jalan-jalan berkelok di Kecamatan Balocci dapat ditindaklanjuti dalam perencanaan pembangunan ke depan, demi terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.(*).

Baca Juga  Terus Berlangsung, Pengukuran kebugaran jasmani Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN lingkup Pemkab Pangkep

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *