Pengelolaan Pajak  Fokus Perhatian Pemerintah Kelurahan Sapanang

Halopangkep.com,PANGKEP – Salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Faerah (PAD) daerah adalah pajak bumi dan bagunan ( PBB). Karena pajak untuk kepentingan umum maka sistem pengelolaannya mencakup kegiatan mengadministerasikan dan mendistribusikan hasil pajak.

Pemerintah kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro dalam pengelolaan pajak khususnya pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) menjadi fokus perhatian.

Sebagaimana dijelaskan oleh Lurah Sapanang H.Muh.Ramli, S.Sos, “Dalam mengelola pajak di wilayahnya maka selalu menginstrusikan kepada personil kelurahan yang menangani masalah pajak agar betul- betul melayani masyarakat dengan baik khususnya  kepada para wajib pajak,” Katanya, Senin ( 30/1/2023) di kantornya.

Masalah pajak menurut H.Ramli adalah fokus perhatian kami dan Alhamdulillah tahun ini di kelurahan Sapanang tidak ada masalah walau porsentasenya tidak mencapai seratus persen tapi mendekati, dan sistim sekarang berubah tidak seperti yang lalu,” Jelasnya.

Baca Juga  Bupati MYL ke Karanrang Motivasi Warga Minum Obat Cacing

Terkait sisistim baru  yang digunakan dalam menangani pajak, H.Ramli menghadirkan  Stafnya  Ibu Aminah dan Risnawati yang tugasnya menangani masalah pajak di kelurahan Sapanang.

Risnawati menjelaskan, sistim sekarang ada namanya ” Laku Pandai” walau sistim ini sudah di launching tapi masih perlu disosialisasikan dan mulai diberlakukan tahun 2023 ini,” Jelasnya.

Menurutnya, berkat kepemimpinan lurah sekarang pak H.Ramli  yang selalu memberikan instruksi dan arahan pengelolaan pajak berjalan dengan baik. Jadi sistim ” Laku Pandai tetap masih ada kolektor namun lebih jauh kami belum bisa menjelaskan, kita masih menunggu sosialisasinya,” Tuturnya. ( Amn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *