Halopangkep.com,PANGKEP – Salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Faerah (PAD) daerah adalah pajak bumi dan bagunan ( PBB). Karena pajak untuk kepentingan umum maka sistem pengelolaannya mencakup kegiatan mengadministerasikan dan mendistribusikan hasil pajak.
Pemerintah kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro dalam pengelolaan pajak khususnya pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) menjadi fokus perhatian.
Sebagaimana dijelaskan oleh Lurah Sapanang H.Muh.Ramli, S.Sos, “Dalam mengelola pajak di wilayahnya maka selalu menginstrusikan kepada personil kelurahan yang menangani masalah pajak agar betul- betul melayani masyarakat dengan baik khususnya kepada para wajib pajak,” Katanya, Senin ( 30/1/2023) di kantornya.
Masalah pajak menurut H.Ramli adalah fokus perhatian kami dan Alhamdulillah tahun ini di kelurahan Sapanang tidak ada masalah walau porsentasenya tidak mencapai seratus persen tapi mendekati, dan sistim sekarang berubah tidak seperti yang lalu,” Jelasnya.
Terkait sisistim baru yang digunakan dalam menangani pajak, H.Ramli menghadirkan Stafnya Ibu Aminah dan Risnawati yang tugasnya menangani masalah pajak di kelurahan Sapanang.
Risnawati menjelaskan, sistim sekarang ada namanya ” Laku Pandai” walau sistim ini sudah di launching tapi masih perlu disosialisasikan dan mulai diberlakukan tahun 2023 ini,” Jelasnya.
Menurutnya, berkat kepemimpinan lurah sekarang pak H.Ramli yang selalu memberikan instruksi dan arahan pengelolaan pajak berjalan dengan baik. Jadi sistim ” Laku Pandai tetap masih ada kolektor namun lebih jauh kami belum bisa menjelaskan, kita masih menunggu sosialisasinya,” Tuturnya. ( Amn).






