Pencuri Beraksi Di Bungoro Diringkus Polisi

HALOPANGKEP.COM –  Kasus pencurian yang terjadi di kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro berhasil diungkap Polres Pangkep.

Dalam Press Conference, Kamis 26 Oktober 2023 bertempat di Mapolres Pangkep, Panit 1 Reskrim Polsek Bungoro Rudi didampingi PS.Panit Opsnal Iptu Imran mengungkapkan bahwa  pencurian   terjadi di kelurahan Sapanang kecamatan Bungoro pada Rabu 04 Oktober 2023 diperkirakan antara pukul 03.00- 050.00 Wita.

” Pelaku dengan inisial H alias A binti A melakukan pencurian di rumah Asriani dan rumah Marwati di kampung Barue kelurahan Sapanang.

Di rumah korban pelaku masuk lewat jendela dan mengambil barang berupa: 1 buah handphone merk Xiaomi, 1 buah jam tangan merk Alexander cristie, 1 buah celengan berisikan uang tunai.

Baca Juga  Penandatanganan Pakta Integritas ASN Diskominfo SP Kabupaten Pangkep

Atas kejadian tersebut Asriani mengalami kerugian Rp.5000.000 dan Marwati Rp.8000.000.

Pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHPidana.
Pencurian diwaktu malam hari dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh yang ada disitu tidak diketahui atau dikehendaki oleh yang berhak (Pasal 363 ayat (1) ke- 3).

Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan pihak kepolisian di Mapolres Pangkep,” Pungkasnya.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *