Pencabutan Nomor Urut Cakades Digelar 11 November

Halopangkep.com, PANGKEP– Dinas pemberdayaan masyarakat desa(DPMD), Paniti pemilihan kepala desa(PPKDl serta pihak pengamanan Pemilihan kepala desa(Pilkades)serentak tahun 2022 melaksanakan rapat koordinasi(rakor), di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Senin(7/11/22).

Rakor membahas tentang penetapan dan pencabutan nomor urut Cakades, pengamanan dan penyaluran logistik.

Kepala DPMD Pangkep, Djajang mengatakan dari hasil rakor memberikan dua opsi mekanisme pencabutan nomor urut Cakades.

Opsi pertama, dipusatkan di ibu kota kabupaten. Opsi kedua, dibagi dua berdasarakan wilayah. Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa.

Opsi ini dipilih katanya, karena pertimbangan keamanan dan mobilisasi massa.

Baca Juga  Kapolda Sulsel Pimpin Rapim Polri Tahun 2024 Polda Sulsel

“Hasil rapat kemarin, Wilayah Liukang Tupabiring dan daratan dipusatkan di ibu kota kabupaten, dan wilayah Liukang Kalmas dan Liukang Tangaya digelar di masing-masing desa. Sisa kita menunggu arahan pimpinan, konsep mana yang akan dilaksanakan,”katanya.

Terkait penyaluran logistik, untuk wilayah Lk Kalmas dan Lk Tangaya paling lambat akan disalurkan 28 November. Sementara untuk wilayah Lk Tupabiring dan wilayah daratan disalurkan 5 Desember.

Pilkades serentak 31 desa se Kabupaten Pangkep rencananya digelar 5 Desember 2022.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *