Paripurna DPRD Pangkep Serahkan Perubahan KUA-PPAS T.A. 2025

PANGKEP,HaloPangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jum’at (25/7), di Ruang Sidang ‘A’  Kantor DPRD Pangkep.

Rapat Paripurna dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Pangkep dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj.Suriani A.Hamid  mewakili Bupati Pangkep. Turut hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran Forkopimda, dan anggota DPRD Pangkep.

Sekda Pangkep dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS ini disusun untuk menyesuaikan perkembangan dan dinamika pelaksanaan APBD tahun berjalan, termasuk menampung program prioritas dan pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat.

Baca Juga  Kadis Ketahanan Pangkep Dampingi  Bupati Pangkep  Penyerahan Bantuan Beras, Penanaman Bibit Kebun Desa Biringere

“Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran serta sinergi dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Ketua DPRD Pangkep menyampaikan bahwa dokumen perubahan KUA-PPAS yang diserahkan akan dibahas secara mendalam oleh alat kelengkapan dewan sebelum nantinya ditetapkan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar, menjadi momentum penting dalam proses perencanaan anggaran daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan yang dinamis.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *