Operasi Pekat Lipu 2025 Polres Pangkep Amankan Sejumlah Pelaku Beserta Barang Bukti

PANGKEP,HaloPangkep.com – Kepolisian Resort (Polres) Pangkep secara resmi mengumumkan keberhasilan pelaksanaan Operasi PEKAT LIPU 2025 yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 3 Mei hingga 22 Mei 2025. Operasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka memberantas berbagai bentuk kejahatan dan menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Pangkep. Penyelenggaraan operasi yang dikemas secara kolaboratif ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk pejabat utama dan kalangan media, yang berkesempatan mengikuti siaran pers di Aula Andi Mappe Polres Pangkep.

Operasi PEKAT LIPU 2025 digelar untuk menanggulangi sejumlah permasalahan yang selama ini menjadi sumber keresahan masyarakat, meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, minuman beralkohol ilegal, dan penggunaan senjata tajam maupun busur anak panah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di seluruh wilayah Pangkep. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sistem operasional bersinergi, dengan koordinasi langsung di bawah komando Sat Reskrim dan melibatkan satuan operasional lain yang terkait.

Baca Juga  Pemkab Pangkep Asuransikan 5.200 Pekerja Rentan

Kepala bagian Operasi Polres Pangkep, Kompol Ismail, dalam siaran pers menyampaikan bahwa tujuan utama sebelumnya adalah untuk menangkap pelaku premanisme, memberantas praktik prostitusi, termasuk keberadaan germo dan pengguna layanan daring, serta mengatasi peredaran minuman keras (Miras) ilegal yang selama ini marak. Selain itu, upaya penertiban perjudian dan tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat juga menjadi prioritas, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pangkep.

Hasil operasional yang cukup membanggakan menunjukkan bahwa selama pelaksanaan operasi, polisi berhasil mengamankan sebanyak 29 orang tersangka yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan kejahatan yang menjadi sasaran utama. Pelaku yang diamankan terdiri dari berbagai kategori, termasuk satu orang tersangka prostitusi, 13 preman, dua pengguna senjata tajam, dan dua pengedar Miras. Sebanyak tiga orang tersangka ditetapkan dan ditahan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut, guna memastikan efek jera dan keberlanjutan langkah penindakan.

Baca Juga  Kapolres Pangkep Jalin Silaturahmi dengan PMII, Bahas Sinergi dan Keterbukaan Informasi

Bukti-bukti hasil sitaan selama operasi ini juga menjadi indikator keberhasilannya. Polres Pangkep mengamankan sejumlah barang bukti penting seperti dua botol wiski, satu botol anggur herbal Kolesom, serta uang tunai sejumlah Rp311.000. Selain itu, berbagai jenis minuman beralkohol ilegal yang disita meliputi 121 botol bir Bintang, 30 botol bir Angker, 24 botol bir Singa Raja, 11 botol bir Topi Rio, serta dua botol bir McDonald. Tak hanya minuman keras, polisi juga menyita 15 liter “Ballo”, yaitu tuang aren lokal yang diduga sebagai minuman keras oplosan. Di samping itu, dalam penertiban kegiatan prostitusi, petugas menyita uang tunai sebesar Rp400.000 dari tersangka pelacur.

Baca Juga  Dukung Hanpangan Nasional, Pangdam XIV/Hsn Tinjau Lokasi Pompanisasi Sawah Tadah Hujan di Pangkep

Selain dari segi minuman keras dan prostitusi, operasi ini juga menindak tegas keberadaan senjata tajam berupa dua keris dan badik yang disita dari beberapa tersangka yang diamankan. Penemuan dan penarikan sejumlah barang bukti ini mengindikasikan efektifitas langkah polisi dalam membasmi praktik-praktik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Pangkep berharap bahwa keberhasilan ini mampu memberi efek jera dan memperbaiki situasi keamanan di wilayah, terutama dalam menghadapi maraknya aktivitas premanisme dan peredaran minuman keras ilegal. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini akan terus berlanjut dan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat. Priortitas tetap diberikan kepada penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan demi terciptanya rasa aman masyarakat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *