Muhammad Sibram : Munculnya Pasar Baru Di Desa Panaikang  Tidak Ada Masalah Selama Tidak Gunakan Fasilitas Negara

Halopangkep.com, PANGKEP, Adanya pasar baru yang muncul di desa Panaikang kecamatan Minasatene,masyarakat yang bermukim diwilayah itu dan sekitarnya,menyambut baik dengan alasan yang bervariasi.

Selain lokasinya yang dekat dengan tempat tinggalnya, di wilayah pemeritahan lain ( desa dan Lurah) desa Panaikang belum memiliki pasar tradisional.

Terkait munculnya pasar baru di desa Panaikang, Kepala Bidang ( Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian kabupaten Pangkep, Muhammad Sibram mengatakan, Tidak ada masalah selama tidak menggunakan fasilitas negara, karena itu tanah pribadi yang digunakan berarti tidak ada masalah,” Katanya, Jum’at (2/9/2022) di kantornya.

Lanjut dikatakan, Walaupun tidak ada masalah selama tidak masuk di fasilitas pemerintah namun tetap dipantau, karena sudah ada kesepakatan, jadwal ” Wage” yang kosong sekarang dan dipersiapkan untuk Matojeng, tapi mereka mengaggapnya dari pada kosong satu hari na banyak koperasinya, cicilannya dan sebagainya, betul juga dimaklumi,apalagi ada koperasi tagihan harian otomatis mereka butuh itu ,” Ujarnya.

Baca Juga  Bupati Pangkep Resmikan Desa Wisata Tondong Kura

Ditegaskan oleh Sibram, Sepanjang mereka tidak masuk ke fasilitas negara, Silahkan’, tapi tidak melarang dan tidak juga mengiyakan, karena itu keputusan bersama mereka, yang jelas sekarang, kesepakatan kita itu yang dibicarakan karena adalah aset negara, aset Pemda, seperti di Kalibone, “Wage dia masuk, maka diusir, dimana wibawa pemerintah kalau sudah sepakat, ada pernyataan lalu dilanggar sendiri,ini kurang ajar namanya,” Tegas Sibram.

” Mereka dimaklumi juga (Pelaku pasar) karena mereka butuh makan dan ini persoalan perut, jadi yang jelas bagi kami Dinas Perdagangan tidak ada masalah selama dia tidak masuk menjual ke fasilitas negara, yang salah kalau kami minta retribusi,persoalan tempat selama tidak gunakan fasilitas daerah maka tidak dilarang,” Pungkasnya. (Amn).

Baca Juga  Bupati Pangkep Resmikan Program Air Minum Pedesaan ( HAMP) Thn 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *