Lakukakan Kekerasan Dalam Keluarga,Seorang Ayah Diamankan Polisi

PANGKEP, HaloPangkep.com – Jemmy Andreas (37), seorang ayah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran menganiaya anak laki-lakinya, MRW (4 tahun), hingga babak belur. Balita ini dianiaya hanya karena makan biskuit di tempat tidur.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Prawira Wardhany, mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari istrinya terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pelaku menganiaya anaknya yang masih berusia empat tahun dengan sapu lidi,” kata Prawira saat jumpa pers di Mapolres Pangkep, Kamis (12/9).

Ia menjelaskan, penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (7/9) lalu. Saat itu, korban ditinggal oleh ibunya di rumah karena pergi ke warung. Saat di rumah, korban sedang makan biskuit di atas tempat tidur.

Baca Juga  Mulai 1 Oktober 2025, Berlaku Penyesuaian Tarif Jasa Angkutan Penyeberangan di Lintasan Maccini Baji – Pulau Sabutung dan Pulau Sabutung – Pulau Balang Lompo

Pelaku yang mengetahui hal tersebut, langsung mengambil sapu lidi lalu menganiaya anak balitanya secara berulang kali hingga babak belur.

“Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuhnya. Seperti, di wajah, pundak, lengan, tangan, pinggang dan betis,” bebernya

Pelaku Depresi Tidak Punya Pekerjaan

Dari hasil pemeriksaan, aksi sang ayah ini bukan hanya kali terjadi. Jemmy diduga kerap kali menganiaya istri dan kedua anaknya yang masih balita. Dia melakukan itu karena diduga depresi tidak punya pekerjaan.

“Pelaku tidak kerja, cuma tinggal rumah. Hanya istrinya yang kerja. Memang selama ini sudah sering lakukan KDRT tapi baru kali ini istrinya melapor karena sudah tidak kuat,” tandasnya.

Baca Juga  Polres Pangkep Amankan Pengedar Narkoba Di Wilayah  Kepulauan

Atas perbuatannya, Jemmy Andreas kini diamankan di Polres Pangkep untuk proses hukum lebih lanjut.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *