HALOPANGKEP.COM – Tanah Kavling Kassi yang terletak di belakang KUD Samaenre RW 1 Kelurahan Kassi Kecamatan Balocci kabupaten Pangkep saat ini terus bermasalah pasalnya selain tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan PT Amalia Proferty yang mengelola lahan tersebut terkait lahan yang seharusnya sudah dimiliki oleh para konsumen, sejumlah dana yang jumlahnya Ratusan Juta Rupiah yang sudah disetor ke pihak perusahaan PT Amalia Proferty belum juga dikembalikan.
Lahan kavling Kassi adalah milik Alm H. Siru sedangkan PT Amalia Proferty adalah pihak yang diberikan kepercayaan untuk menawarkan ke pihak konsumen dengan bukti kelengkapan berupa brosur tentang tata letak kavling yang ditawarkan.
Yang menguatkan, selain dokumen kepemilikan lahan berupa sertifikat yang dijadikan sebagai penguatan dalam penawarannya, para konsumen tergiur dengan janji- janji dari pemilik perusahaan tersebut bahwa dana yang sudah disetor akan dikembalikan jika lahan yang ditawarkan tidak dalam kepemilikan konsumen.
Sistem pembayaran dari pihak perusahaan adalah dengan cicilan yang diawali dengan sejumlah uang muka yang bervariasi bahkan ada yang memilih bayar kontan.
Berbagai usaha sudah dilakukan oleh para konsumen Kavling Kassi untuk mendapat kepastian tentang lahan maupun dana yang sudah disetor.
Bahkan masalah ini sudah dipolisikan,kasus ini sempat diproses bahkan dari pihak perusahaan ada yang ditahan di Mapolres Pangkep.
” Kami para korban kavling Kassi mengarapkan tanggung jawab dari pihak perusahaan PT Amalia Property agar dana yang jumlahnya tidak sedikit yang sudah dikantongi dapat dikembalikan,” Ujar Sejumlah Konsumen Lewat Grup WhatsAAp Kavling Kassi Amalia. (*).












