Komisi II DPRD Pangkep Gelar RDP Bahas Pembebasan Lahan Kereta Api dan Pembangunan Pasar Matojeng

PANGKEP,HaloPangkep.com – Komisi II DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas proses pembebasan lahan pembangunan jalur kereta api di Kelurahan Sapanang, Kecamatan Bungoro, serta rencana pembangunan Pasar Matojeng di Kecamatan Minasatene, Jumat, 25 September 2026 di Ruang Rapat Lt ll kantor DPRD

Oplus_131072

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE, dan dihadiri H. Muchtar Sali, ST bersama sejumlah anggota DPRD Pangkep lainnya.

Turut hadir dalam RDP tersebut perwakilan Balai Kereta Api Provinsi Sulawesi Selatan, BPN/ATR, Polres Pangkep, Kodim 1421/Pangkep, PT Semen Tonasa, sejumlah OPD terkait, Camat Bungoro Dewi Sartika, SH., M.M., Camat Minasatene H. Anwar Bahar, S.Sos., lurah, serta warga pemilik lahan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Bungoro.

Baca Juga  AKP Muyassir Munir Terima Penghargaan Saat Upacara Penganugerahan Satya Lencana

Dalam pembahasan, Komisi II menekankan pentingnya penguatan koordinasi seluruh pihak agar proses pembebasan lahan masyarakat untuk pembangunan jalur kereta api dapat segera dituntaskan, termasuk proses pembayaran kepada warga pemilik lahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Pangkep, H. Muh. Lutfi Hanafi, yang sekaligus memimpin rapat, berharap seluruh pihak terkait dapat semakin memantapkan koordinasi dan mempercepat setiap tahapan yang masih harus diselesaikan.

“Koordinasi harus terus dimantapkan agar proses pembebasan lahan warga dapat segera terealisasi dan pembayaran kepada masyarakat dapat dilakukan sesuai ketentuan. Demikian pula dengan pembangunan Pasar Matojeng, kita berharap prosesnya dapat dipercepat,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai kelengkapan dan persyaratan yang masih diperlukan perlu segera dipenuhi sehingga tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Matojeng.

Baca Juga  DPRD Pangkep Laksanakan Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS TA 2024

Hal senada disampaikan H. Muchtar Sali, ST. Ia berharap proses pembangunan Pasar Matojeng dapat segera dilaksanakan dengan mempercepat penyelesaian berbagai persyaratan yang diperlukan.

Dalam rapat tersebut turut dibahas dukungan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk pembangunan Pasar Matojeng sebagai bagian dari tanggung jawab pihak balai. Untuk itu, berbagai kelengkapan perlu dipastikan, termasuk pendataan jumlah pedagang serta kebutuhan sarana dan prasarana pasar.

Terkait pembangunan Pasar Matojeng Camat Minasatene H.Anwar Bahar berharap agar pembangunan pasar Matojeng yang ada diwilayahnya agar segera dilaksanakan karena hal tersebut sangat penting untuk kelangsungan hidup masyarakat banyak dengan tetap mengacu kepada aturan- aturan yang berlaku.
Hal senada disampaikan Camat Bungoro Dewi Sartika agar pembebasan lahan warganya secepatnya dirampungkan dengan melihat luasan serta batas- batas kepemilikan lahan warga yang jelas.

Baca Juga  Paket 7 Dan 8 Lakukan Penyiraman, Pemdes, BPD Desa Kabba Salut Dan Apresiasi

Komisi II DPRD Pangkep berharap hasil RDP tersebut dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh pihak terkait, sehingga persoalan pembebasan lahan maupun pembangunan Pasar Matojeng dapat segera memperoleh kepastian dan direalisasikan demi kepentingan masyarakat.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *