Kolaborasi Dinas Perhubungan  – Satlantas Polres Pangkep Tertibkan Kendaraan Angkutan Barang

PANGKEP, HaloPangkep.com –  Dinas Perhubungan kabupaten Pangkajene dan Kepulauan melakukan kolaborasi dengan Satlantas Polres Pangkep dalam menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL).

Untuk memperkuat bentuk kolaborasi,
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) yang baru dilantik, AKP. Adnan Leppang, S.H., M.H didampingi
Ipda Sandi Lumele dan Aiptu Hatija
melakukan kunjungam silaturahmi perdana ke kantor  Dinas Perhubungan Pangkep dan diterima langsung oleh Kadis Baharuddin, S.Sos, M.Si beserta jajaran staf.

Pada pertemuan, Selasa ( 17/6), Adnan Leppang menegaskan bahwa prioritas utama kolaborasi ini adalah menindak pelanggaran ODOL, yang dianggapnya sebagai masalah serius karena membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur,” Katanya.

Baca Juga  Tim Jica Survey Dari Jepang Temui Bupati Pangkep

Sementara Kepala Dishub Baharuddin menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung upaya ini dan berharap ada sosialisasi lebih gencar kepada pengusaha angkutan,” Jelasnya.

Dalam suasana diskusi yang penuh interaktif, Pihak Dishub memaparkan data terkait kendaraan angkutan barang dan titik rawan pelanggaran ODOL.

Sedangkan dari hasil diskusi, Disepakati bahwa kolaborasi antara Satlantas dan Dishub akan diperkuat, meliputi pertukaran informasi, dan operasi gabungan di lapangan.

Pertemuan diakhiri dengan peninjauan gedung pemeriksaan kendaraan bermotor. Kunjungan ini menandai dimulainya sinergi yang lebih erat antara Satlantas dan Dinas Perhubungan, memberikan harapan baru bagi terciptanya ketertiban lalu lintas dan keselamatan di jalan raya Pangkep.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *