PANGKEP,HaloPangkep.com – Bimtek (Bimbingan Teknis) adalah kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan tenaga pengajar.
Dalam Rapat Kerja Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) kabupaten Pangkep dengan mitra kerjanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan membicarakan sejumlah hal, diantaranya mengenai Bimbingan Teknis ( Bimtek).
Ketua Komisi 1 Budiamin,SE saat ditemui, Rabu (28/5) di Pangkajene, menjelaskan Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal seperti masalah pelayanan pendidikan, didalamnya mencakup berbagai layanan yang mendukung proses belajar mengajar dan pengembangan peserta didik, termasuk layanan dasar seperti pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan, serta layanan khusus seperti bimbingan dan konseling, perpustakaan, laboratorium, ekstrakurikuler, dan lain-lain,” Katanya.
“Mengenai layanan terkait sarana dan prasarana perlunya perbaikan sekolah – sekolah yang terkena dampak bencana, hal tersebut menjadi pembahasan termasuk keluhan guru- guru yang sampai hari ini belum menerima sertifikasi ,” Kata Legislator Golkar ini.
Sedangkan Bimtek menurut Lgislator senior ini, “Dibolehkan dalam Juknis Dana bantuan operasional sekolah (Dana BOS) tapi DPR sebagai mitra kerja menyarankan supaya dikurangi, dalam satu tahun yang biasanya dilaksanakan enam kali itu terlalu banyak, minimal dikurangi penggunaan dana BOS kalaupun mau dilaksanakan berkali- kali maka kami menyarankan agar dianggarkan di APBD karena dana BOS peruntukannya bukan hanya Bimtek tetapi ada juga yang tergolong penting seperti perbaikan – perbaikan dilingkup sekolah misalnya perbaikan administrasi, sarana dan prsarana termasuk beban kerja,” Ujarnya.
Ditambahkan, Bimtek boleh dianggarkan di APBD untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah, tenaga pengajar ASN dan non ASN dan ada daerah seperti itu yang menganggarkan Bimtek melalui APBD,” Pungkasnya. (*).









