Halopangkep.com, PANGKEP- Kelurahan Jagong kecamatan Pangkajene dinyatakan ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan oleh tim verifikasi lapangan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pangkajene.
Setelah dinyatakan bebas ODF , pemerintah kelurahan Jagong menggelar Rapat Pleno hasil verfikasi lapangan Stop Buang Air Besar (SBS), Senin (25/7/2022) di kantor Lurah Jagong.
Camat Pangkajene Wirawan.G mengatakan, salah satu syarat dinyatakan sebagai kabupten sehat jika warga disetiap kecamatan tidak lagi membuang air besar disembarang tempat artinya warga sudah memiliki MCK dan Septic tank ,” Katanya.
Dijelaskan Wawan, Di kecamatan Pangkajene tinggal tiga kelurahan yang belum di verfikasi ODF, untuk hari ini akan diverifikasi kelurahan Jagong, selanjutnya kelurahan Tekolabbua dan kekurahan Mappasaile, jika semua kelurahan ini sudah diverifikasi maka kecamatan Pangkajene sudah ODF,” Katanya.
” Untuk mendukung visi misi bupati dan dasa cita Pangkep yaitu Pangkep “Sehat”kita harus kawal dengan baik, di Pokmas dianggarkan untuk pembangunan MCK dan Septic tank bagi masyarakat yang tidak mampu,” Ujarnya.
Sementara H.Mansur dari Dinas Kesehatan mengatakan, ODF ke 82 kabupaten Pangkep untuk 103 desa dan kelurahan jadi masih ada 21 desa dan kelurahan yang akan selesai verifikasi ODF nya tahun ini,” Katanya.
Wakil ketua Forum Kabupaten Andi Abbas yang hadir pada verifikasi ODF kelurahan Jagong mengatakan,Intinya ODF itu adalah masyarakat tidak boleh buang air besar disembarang tempat, itulah yang disampaikan kepada masyarakat supaya tidak buang air besar sembarangan karena salah satu persyaratan kita dinilai sebagai kabupaten sehat yaitu ODF kabupaten,” Jelasnya.(Amn)












