HALOPANGKEP.COM – Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pangkep melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan Dana P3- TGAI Tahun Anggaran 2022-2023 di kabupaten Pangkep.
Press Release Kejari Pangkep melalui siaran Pers Nomor : PR – 022/P.4.27/Kph.3/09/2023 menyebutkan bahwa pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto, S.Sos., S.H. beserta Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan, telah melakukan penyelidikan Pembangunan Saluran Irigasi (tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2023 dengan menggunakan anggaran APBN dengan sistem swakelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep yang diduga tidak sesuai spesifikasi / kualitas oleh bidang intelijen ke bidang pidsus.
Selanjutnya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan saksi – saksi untuk membuat terang suatu tindak pidana.
Lanjut disebutkan, Bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana P3-TGAI Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2022 s/d 2023 yang tidak sesuai spesifikasi / kualitas awalnya penyidik mendapatkan informasi dimasyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023.(*).












