H.Muhtar Sali,ST: Hasil Musrenbang Sinkronkan Renja OPD

Halopangkep.com, PANGKEP- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Pangkep dari Fraksi Golkar, yang saat ini duduk di Komisi II , H.Muhtar Sali, ST, menyikapi masih banyaknya usulan – usulan masyarakat melalui  pelaksanaan Muyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) yang belum terealisasi, hasil Musrenbang harusnya sinkron dengan Rencana Kerja( Renja) Organisasi Perangkat Daerah ( OPD).

Saat ditemui dikantornya, Senin, (31/10), Muhtar Sali mengatakan, ” Memang sebaiknya harus duduk bersama untuk sinkronkan hasil Musrenbang dengan Renja OPD, karena kenyataan di lapangan, masyarakat  mengeluh, malah ada yang mengatakan,”beberapa kalimi di usul belum pernah turun,” kalau persoalan anggaran kan ada,” Katanya.

Terkait skala prioritas, Muhtar Sali menegaskan, Hampir semua yang diusulkan masyarakat adalah prioritas, cuma ada yang perlu persesuaian dengan Renja OPD dan sama RPJMD Bupati itu yang perlu dimaksimalkan. Perlu duduk bersama untuk memperbaiki, menata yang lebih bagus supaya tidak ada lagi keluhan dari masyarakat,” Jelasnya.

Baca Juga  MTQ Ke XXXIII Tingkat Kabupaten Pangkep, Liukang Tupabbiring Raih Juara Umum

” Di desa itu ada 2 dan di kelurahan ada 5 skala prioritas, yang lucu ada beberapa yang tidak masuk artinya  hampir semua  skala prioritas malah tidak masuk, ini yang membuat masyarakat berkata, “untuk apa kita Musrenbang. Kalau saya pribadi,” Bagaimana rekan- rekan OPD ikuti perkembangannya hasil Musrenbang  desa dan kelurahan sesuaikan dengan Renjanya OPD, kalau tidak masuk tolong kasi masuk di Renjanya OPD supaya memang bisa dikerja karena kasian juga masyarakat selalu mengusulkan tiap tahun, malah ada lima tahun mengusulkan selalu datang di Musrenbang namun belum masuk, akhirnya mereka malas lkuti Musrenbang, mengatakan bahwa, Musrenbang itu hanya kegiatan rutinitas, inikan tidak boleh seperti itu,” Pungkas Muhtar Sali, Legislator asal kecamatan Labakkang.( Amn)

Baca Juga  Tebar Berkah Ramadhan, Kodim 1421/Pangkep rutin membagikan Takjil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *