H.Muh. Lutfi Hanafi  Tegaskan : Harga Gabah Petani Harus Dibeli  6.500/Kg

HALOPANGKEP.COM –  Untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong terciptanya kemandirian pangan berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah harus membeli  gabah petani seharga Rp.6.500 / Kg.

Terkait hal tersebut Ketua Komisi 2 DPRD Pangkep H.Muh.Lutfi Hanafi,SE dari Partai Gerindra menegaskan  Harga gabah petani harus dibeli sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang mana harga gabah petani ditetapkan menjadi Rp.6.500 per kilo.

Lanjut ditegaskan Dengan harga ini pemerintah berharap agar semua baik pabrik penggilingan atau apapun membeli gabah petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jika ada yang membeli dibawah harga itu maka kita akan kasih sanksi kalau perlu seperti penjelasan menteri pertanian penggilingannya kita cabut isinnya,” Tegasnya.

Baca Juga  Masyarakat RW1 Kassi Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Alhilal Kassi

” Insya Allah Komisi 2 akan mengundang Dinas Pertanian untuk membentuk Satgas dalam rangka mengawasi pembelian gabah ditingkat petani,Insya Allah kita akan fokus disitu dan kita tidak mau lagi ada tengkulak yang menpermainkan harga gabah di tingkat petani.

“Terkait pembeli dari luar tidak ada masalah sepanjang dia membeli gabah petani sesuai dengan harga yang ditetapkan. Jika ada keterlibatan aparat dalam melakukan pengawasan itu bagus sepanjang mengacu kepada aturan atau harga yang ditetapkan pemerintah. Terkait menjual ke Bulog H. Lutfi menjelaskan”  Dari beberapa diskusi dengan para penggilingan padi Dia mengatakan tidak ada masalah yang penting Bulog membeli di atas harga  het supaya dia juga ada keuntungan. Pemerintah menetapkan harga het untuk mengantisipasi fluktuasi harga, Kita akan terus mengawasi tidak boleh dibawah harga Rp.6.500/ kilo,” Jelasnya.

Baca Juga  Kadis Perhubungan Pangkep Optimis  Dua Unit Bus Kembali Beroperasi

Senada juga dilontarkan anggota DPRD Pangkep dari komisi yang sama yakni Syamsinar yang berjanji akan turun ke lokasi untuk melihat   agar harga gabah petani dibeli dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah, jangan sampai ada yang menurunkan harga, jika ada yang membeli dan menurunkan harga agar dilaporkan segera,” Jelasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *