Genjot PAD Pangkep Sektor Pariwisata, Dispaspora Pangkep Optimalkan  Objek Wisata Termasuk Leang Lonrong

HALOPANGKEP.COM – Untuk menunjang pendapatan asli daerah ( PAD) kabupaten Pangkep Peningkatan kualitas sarana dan prasarana serta pelayanan di sejumlah tempat wisata merupakan bagian yang sangat penting.

Terkait hal tersebut Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah raga ( Dispaspora) kabupaten Pangkep akan melakukan terobosan dan inovasi di sektor pariwisata yang sangat dibutuhkan demi menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kadis Dipaspora Pangkep Jaenal Sanusi mengatakan Sarana  pariwisata seperti di Mattampa Inn yang banyak disoroti tahun ini  kolam renangnya  akan diperbaiki kemudian event Pangkep Trail Run ( Lari lintas medan) desa Wisata Tompo Bulu diusahakan akan digelar,” Katanya, Selasa 11 Februari 2025 di Kantornya.

“Terkait sarana pariwisata di kecamatan Balocci ada dua desa wisata yakni Desa Tompo Bulu dan  Balleanging, Desa Wisata Tompopulu : Desa Wisata Terbaik 70 besar ADWI (Anugerah Desa Wisata Indonesia) Tahun 2023 dan Desa Wisata Kelurahan Balleangin : Desa Wisata Terbaik 50 besar ADWI 2024, dua tahun tahun berturut turut
meraih prestasi sebagai desa ADWI.Prestasi itu tidak tidak ada kabupaten di Sulsel yang bisa 2 tahun berturut- turut meraih ADWI dan ini bersaing dengan 70.000 lebih desa yang ada di Indonesia.Untuk menjaga ini  harus ada eventnya disitu termasuk event  Pangkep trail  run. Disamping eventnya  kita juga akan tampilkan  produk – produk lokal desekeliling lokasinya khususnya start dan  fhinisnya ada disiapkan los untuk tenang- tenang khususnya untuk UMKM seperti madu asli seperti tahun lalu,” Jelasnya.

Baca Juga  Pentas Seni Ekonomi Kreatif Musisi Pangkep Warnai Malam Ramah Tamah HUT RI Ke- 78

Untuk tempat wisata yang  masuk kawasan hutan lindung,  Geopark maupun Taman nasional, Jaenal menjelaskan, Sebagimana pengalamannya saat menjabat camat Balocci Tempat wisata itu banyak singgungan – singungannya disamping tanah masyarakat, tanah pemerintah, tanah kawasan Banti Murung sebagian tanah Tonasa dan sebagian tanah KPH untuk pengelolaannya kita lihat sonasinya yang penting bukan sonasi inti masih dibolehkan. Ada beberapa yang masuk konservasi dan dimungkinkan untuk mengambil mamfaat dari situ dan MoU kita buatkan PKS dengan pemilik lahan contoh Hutan taman batu yang masuk  kawasannya taman Banti murung – Bulu saraung dan ini kita sudah coba untuk melakukan Perjanjian kerjasama ( PKS)  dengan mereka dan harapannya bisa pengembangan pariwisata melalui pariwisata berbasis komunitas ( Community Based Tourism, CBT),’ Jelasnya.

Baca Juga  Kepala Inspektorat Pangkep Bachtiar :  Hindari Pungli dan Gratifikasi

Ditambahkan, Mengenai Leang Lonrong yang berlokasi di Desa Panaikang  pengelolaannya sekarang masih desa tapi semenjak Perda  No. 1 Tahun 2024 terkait pajak dan retribusi daerah itu sudah memasukkan Leang Lonrong sebagai sumber retribusi daerah, perkembangan terkini tiga minggu yang lalu kita sudah lakukan pertemuan dengan pihak Tonasa karena jalan yang sekarang digunakan itu jalan masyarakat jadi selama ini pungutan yang masuk disitu adalah pungutan desa yang 40 persen diberikan ke pemilik lahan nanti dengan melalui jalan yang baru akan melalui jalan milik tanah Tonasa jadi nanti pungutan- pungutannya betul – betul masuk ke pos – pos yang jelas. Nanti akan ada tiga retribusi yang akan berlaku yang pertama tetribusi berdasarkan Perda No.1 Tahun 2024 kedua berdasarkan Perdes dan ketiga berdasarkan Keputusan menteri lingkungan hidup dalam hal ini yang menjadi pengelola bedasarkan regulasi yang ada untuk memberikan kontribusi ke negara dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak ( PNBP),” Imbuhnya.(*).

Baca Juga  Tingkatkan DDS Di wilayah Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Bungoro Bersinergi Babinsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *