Enam Fraksi DPRD Pangkep Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026 Jadi Perda

PANGKEP,Halopangkep.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pandangan akhirnya, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan, saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep agar pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Fraksi Golkar yang dibacakan Budiamin, SE, menekankan pentingnya pemerintah daerah menetapkan skala prioritas dengan menentukan urutan program secara jelas. Fraksi Golkar juga mendorong agar program pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan dengan pola tuntas.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang belum selesai harus menjadi perhatian dan dituntaskan. Selain itu, prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran harus tetap dikedepankan.
Fraksi Golkar juga meminta agar usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang benar-benar menjadi perhatian dan dapat diprioritaskan serta diakomodir dalam program pembangunan. Setiap OPD juga diharapkan melakukan peninjauan langsung ke lapangan sehingga program yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, termasuk pembangunan dan peningkatan fasilitas sekolah serta Puskesmas.

Baca Juga  Polres Pangkep Gelar Press Release Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam

Sementara itu, Fraksi NasDem yang disampaikan Abd. Rahman, S.Sos, menyarankan agar rasionalisasi anggaran dilakukan secara tepat sasaran dengan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Fraksi NasDem juga mendorong optimalisasi penggunaan anggaran, khususnya untuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti jalan dan jembatan.

Fraksi Gerindra yang pandangan akhirnya dibacakan H. Muh. Lutfi, SE, menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam pembahasan Ranperda karena pada waktu yang bersamaan mengikuti kegiatan Bimtek partai.

Meski demikian, Fraksi Gerindra tetap memberikan sejumlah masukan, salah satunya mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor retribusi pasar.

Baca Juga  Dandim Cup 2024 Siap Digelar,Sejumlah Pemain Pro Akan Tampil Di Acara Pembukaan

Selanjutnya, Fraksi PPP melalui Irmawati, S.Sos, menyampaikan pentingnya pemerintah daerah lebih tertib dalam proses perencanaan APBD. Perencanaan anggaran diharapkan dilakukan secara transparan, terukur dan tepat sasaran sehingga setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Fraksi Amanat Bangsa yang disampaikan Abd. Rauf, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep atas sejumlah capaian pembangunan. Salah satunya terkait capaian repatriasi pendidikan yang disebut menjadi yang tertinggi di Sulawesi Selatan, serta upaya optimalisasi lahan pertanian.

Sementara itu, Fraksi Perjuangan Bangsa yang pandangan akhirnya dibacakan Muh. Aidil, juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  DPRD Pangkep Gelar Silaturahmi Dengan Awak Media

Dengan disampaikannya pandangan akhir tersebut, seluruh fraksi DPRD Pangkep pada prinsipnya menyatakan menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian pembahasan APBD Perubahan 2026, dengan harapan pelaksanaannya dapat semakin memperkuat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangkep.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *