Dua Agenda Penting Disetujui DPRD Pangkep dalam Rapat Paripurna

PANGKEP,HaloPangkep.com – DPRD Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Ruang Sidang A Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Kamis (30/7/2026).

Kedua agenda tersebut yakni Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pangkep, H. Haris Gani, didampingi dua Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Sekretaris DPRD H.Arisal Hasan beserta jajaran pejabat lingkup DPRD dan anggota DPRD dari seluruh fraksi.

Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Pangkep H. Abd. Rahman Assagaf, Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Kadis Perhubungan Pangkep Baharuddin : Mari Mamfaatkan Bus Trans Andalan SulSel Dengan Baik

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pangkep menyatakan persetujuan terhadap kedua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta ketahanan pangan di Kabupaten Pangkep.

Meskipun seluruh fraksi menyetujui kedua Ranperda tersebut, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan dalam pelaksanaannya.

Fraksi Partai Golkar, misalnya, menekankan agar implementasi Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah benar-benar memperhatikan stabilitas harga pangan, pengelolaan cadangan pangan baik beras maupun nonberas, serta memperkuat peran masyarakat dalam produksi, penyaluran, hingga upaya pencegahan kerawanan pangan.

Baca Juga  Pengunjung Pasar Meningkat Jelang Ramadhan, Petugas Dishub Pangkep Tertibkan Kendaraan Di Sekitar Pasar

Sementara itu, terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pangkep atas capaian realisasi anggaran yang dinilai berjalan baik. Fraksi Golkar juga memberikan penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pangkep mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.

Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan daerah dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *