DPRD Pangkep Laksanakan Rapat Paripurna Agenda Penandatanganan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS TA 2024

HALOPANGKEP.COM – Didampingi Wakil ketua, H.Haris Gani selaku ketua Dprd Pangkep memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Jum’at (1/9/2022) di Ruang Sidang ‘A ‘ kantor Dprd Pangkep.

Dihadiri  sejumlah anggota Dprd dari berbagai Fraksi dan pihak eksekutif yakni Bupati MYL , Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya, Rapat ini terlaksana dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon Anggaran sementara PPAS.

Dari pihak Banggar DPRD dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah Pangkep adalah Rp.198.938.653.130, nilai tersebut diperoleh dari sejumlah pendapatan yang tercatat sedangkan Belanja sebesar Rp.1.473.368.722.130.

Dalam sambutannya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menjelaskan ” Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini berarti tahapan penting kita lalui dalam siklus pembangunan di daerah ,” Katanya.

Baca Juga  STAF AHLI JAKSA AGUNG LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK MELETAKKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN BARU MASJID BAITUL ADLI KEJATI SULSEL

” Kami apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Dprd Pangkep atas pemikiran serta gagasan begitupula masukannya yang sangat berharga  dalam penyempurnaan KUA dan PPAS TA 2024 kabupateb Pangkep,” Jelasnya.(Amn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *