HALOPANGKEP.COM – Didampingi Wakil ketua, H.Haris Gani selaku ketua Dprd Pangkep memimpin Rapat Paripurna yang dilaksanakan, Jum’at (1/9/2022) di Ruang Sidang ‘A ‘ kantor Dprd Pangkep.
Dihadiri sejumlah anggota Dprd dari berbagai Fraksi dan pihak eksekutif yakni Bupati MYL , Sekda, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya, Rapat ini terlaksana dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama Kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon Anggaran sementara PPAS.
Dari pihak Banggar DPRD dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah Pangkep adalah Rp.198.938.653.130, nilai tersebut diperoleh dari sejumlah pendapatan yang tercatat sedangkan Belanja sebesar Rp.1.473.368.722.130.
Dalam sambutannya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menjelaskan ” Dengan ditandatanganinya persetujuan bersama KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini berarti tahapan penting kita lalui dalam siklus pembangunan di daerah ,” Katanya.
” Kami apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Dprd Pangkep atas pemikiran serta gagasan begitupula masukannya yang sangat berharga dalam penyempurnaan KUA dan PPAS TA 2024 kabupateb Pangkep,” Jelasnya.(Amn).









