PANGKEP, HaloPangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting.
Agenda Pertama : Pandangan Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2025.
Agenda kedua : Penandatanganan Persetujuan bersama Ranperda APBD Perubahan Pangkep Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan , Jum’at,8 Agustus 2025 di ruang Sidang ‘A’ Kantor DPRD Pangkep dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, didampingi Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Bupati Pangkep, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta Anggota DPRD Kabupaten Pangkep.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Pandangan akhir fraksi mencakup apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah, saran perbaikan program, serta penekanan pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan konstruktif. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari upaya bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan program pembangunan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD. Beliau berharap hasil pembahasan ini dapat segera ditindaklanjuti untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, dan pemenuhan kebutuhan prioritas masyarakat di sisa tahun anggaran 2025.
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep terkait Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.(*).









