DPRD dan Pemkab Pangkep Sepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

PANGKEP,Halopangkep.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangkep Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep,Rabu (9/9/2026) dan dipimpin Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, S.Sos., M.Si., didampingi kedua Wakil Ketua DPRD.

Turut hadir Sekretaris DPRD Pangkep Arisal Hasan, S.IP., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD dan seluruh unsur fraksi.
Dari pihak eksekutif, hadir Bupati Pangkep DR. H. Muhammad Yusran Lalogau, S.Pi., M.Si., Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Semua Fraksi DPRD Pangkep Terima Ranperda RPJMD 2025–2029 untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pangkep menyampaikan sambutan sekaligus pandangan akhir pemerintah daerah. Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pangkep yang telah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Pemerintah Daerah.

Menurut Bupati, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat disusun secara tepat, terarah, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Kajati Sulsel Ikuti Munas  Persaja Tahun 2024

“Persetujuan ini merupakan wujud kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati menegaskan, seluruh tahapan pembahasan hingga persetujuan bersama merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah daerah bersama DPRD untuk menghadirkan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan yang semakin baik di Kabupaten Pangkep.

Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pangkep dapat terus diperkuat, sehingga berbagai program dan kebijakan yang telah disepakati melalui perubahan APBD 2026 benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Seluruh proses ini merupakan ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Pangkep yang semakin baik, dengan tata kelola pemerintahan yang semakin kuat dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Atasi Kemacetan , Dishub Pangkep Sterilkan Jalan  Dalam Kunjungan Pangdam XIV/ Hasanuddin  di Pangkep

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangkep dan DPRD selanjutnya akan melaksanakan tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *