HALOPANGKEP.COM – Rapat Paripurna DPRD Pangkep dengan agenda mendengarkan Pandangan umum fraksi terkait dua Ranperda perubahan yang pada rapat sebelumnya diserahkan secara fisik oleh pihak eksekutif ke pihak lefislatif, dalam sidang lanjutan, Selasa (19/9/2023) yang dipimpin ketua Dprd Pangkep H.Haris Gani dan dihadiri wakil bupati H.Syahban Sammana, semua fraksi dalam penyampaian pandangan umumnya menerima dua Ranperda tersebut untuk dilakukan pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan serta diwarnai instruksi- instruksi dalam sidang.
Dua Ranperda yang akan menjadi pembahasan selanjutnya adalah Ranperda tentang Perubahan APBD Pangkep Tahun 2023 dan Ranperda No 2 Tahun 2021 tentang perusahaan umum daerah Bank Perkereditan Rakyat Citra Mas.
Semua Fraksi menerima dua Ranperda tersebut untuk dilakukan pembahasan selanjutnya dengan menekankan perlunya menerapkan pola tuntas dalam realisasi anggaran serta mengedepankan yang masuk skala prioritas, kinerja OPD perlu ditingkatkan, ketersediaan air bersih bagi warga dalam menghadapi dampak elmino.
Pentingnya tenaga profesional baik di dewan komisaris maupun dewan pengawas untuk mengoptimalkan pengelolaan BPR Citra Mas Pangkep serta perlunya dasar hukum yang jelas dalam rekomendasi tambahan modal yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Pembangunan infrastruktur yang belum selesai agar dianggarkan di APBD Tahun 2023. Masalah ketenagakerjaan, Kemiskinan, penurunan angka stunting serta masalah armada kebersihan perlu lebih menjadi perhatian.
Legislator senior H.Nurdin Mappiara dalam instruksinya menegaskan perlunya laporan tertulis dari pihak pemerintah dalam pembahasan lanjutan dua Ranperda Perubahan tersebut, perlu yang masuk skala prioritas diprioritaskan seperti pembangunan sekolah SMP 1 Bungoro yang sudah parah serta pembebasan lahan milik warga di desa Mangilu yang digunakan sebagai pasilitas Pemda.
Dalam tanggapannya Wakil bupati Pangkep H.Syahban Sammana,SH mengparesiasi serta akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh fraksi Dprd Pangkep menyangkut dua Ranperda yang duajukan pihak pemerintah dan akan memberikan penjelasan tertulis.(Amn).








