Dishub Pangkep, Sebaiknya Kendaraan Di Kir Berkala setiap enam bulan

Halopangkep.com,PANGKEP- Kir untuk kendaraan adalah sangat penting untuk menguji kelayakan dari kendaran secara teknis. Apakah nantinya kendaraan layak digunakan di jalan raya atau tidak, semuanya tergantung pada hasil Kir.

Kepala Seksi ( Kasi) Keselamatan dan Teknis Sarana LLAJ Dishub Pangkep Yanti menjelaskan, Sebaiknya kendaraan di Kir berkala per enam bulan karena memang sudah aturan,” Katanya,Senin, ( 28/11/2022) di kantornya.

Dijelaskan, Kenapa jika sudah di Kir dan disuruh datang lagi per enam bulan karena yang namanya barang bergerak, ibarat seperti manusia kita bergerak hari ini bergerak- bergerak dan hari besok lagi bergerak otomatis ada penciutan ada penyusutan apakah kita lelah, sama dengan kendaraan umpamanya ada kerusakan sedikitkah maka disuruh datang lagi untuk menghindari salah satunya kecelakaan,” Jelasnya.

Baca Juga  ASN Pangkep Jalani Pemeriksaan Kesehatan

” Yang ditekankan pada Kir kendaraan itu adalah rem, emisi gas buangnya ( polusi), human eror artinya apakah dari orang itu membuat kesalahan sehingga terjadi kecelakaan misalnya mengantuk, juga masalah lampunya.
Kendaraan yang di Kir : plat kuning, plat hitam pic up ( mobil barang), kalau mobil barang biar plat hitam dan kuning di Kir, mobil truk juga di Kir tapi untuk sepuluh roda kami tidak melayani karena kondisi penempatan alat uji, jadi yabg dilayani di Dishub Pangkep hanya enam roda sedangkan untuk sepuluh roda kami arahkan ke Makassar,” Pungkasnya.(Amn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *